Oleh: M. Jamil Shobri*Ā
Berwudhu iadalah salah satu syarat untuk melakukan ibadah, dan wudhu itu sendiri ialah menyucikan diri dari hadats, dengan membasuhĀ muka, mengusap kepala, membasuh tangan, dan kaki, dan dalam wudhu terdapat beberapa anggota yang mempunyai batasan masing masing, oleh karena itu sangatlah penting untuk mengetahui batasan-batasan tersebut agar wudhuĀ sah, supaya shalat atau ibadah juga sah dan diperbolehkan.Ā
AdapunĀ membasuh wajah yang diwajibkan untuk dibasuh sampai batas tertentu berlandaskan dalil al-Qurāan:Ā
Ų„ŁŲ°ŁŲ§ ŁŁŁ
ŁŲŖŁŁ
Ł Ų„ŁŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŁŲ§Ų©Ł āŁŁŲ§ŲŗŁŲ³ŁŁŁŁŲ§ āŁŁŲ¬ŁŁŁŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ£ŁŁŁŲÆŁŁŁŁŁŁ
Ł Ų„ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŲ±ŁŲ§ŁŁŁŁ ŁŁŲ§Ł
ŁŲ³ŁŲŁŁŲ§ ŲØŁŲ±ŁŲ”ŁŁŲ³ŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ£ŁŲ±ŁŲ¬ŁŁŁŁŁŁ
ŁĀ
Artinya: ketika kalian mau mendirikan salat (melakukan) hendaklah kalian membasuh wajah, keduatangan sampai siku siku, dan usaplah sebagian kepala kalian, dan basuh kedua kaki kalian. ā [Al-Maidah:6)
Baca Juga
Wudhu sebagai Sarana Menghapus Dosa
DalilĀ kewajiban membasuh wajah tersebut mengharuskan batasan-batasan wajah supaya kewajiban membasuh wajah tercukupi dan sesuai dengan dalil tersebut. Batasan wajah secara vertikal itu dimulai dari batas tumbuhnya rambutĀ sampai dengan rahang bawah atau dua tulang yang ditumbuhi gigi bawah, seperti yang termaktub dalam keterangan kiitab Minhaj at-Thalibin:Ā
ŲŗŁŲ³ŁŁŁ ŁŁŲ¬ŁŁŁŁŁŲ ŁŁŁŁŁŁ Ł
ŁŲ§ ŲØŁŁŁŁŁ Ł
ŁŁŁŲ§ŲØŁŲŖŁ Ų±ŁŲ£ŁŲ³ŁŁŁ ŲŗŁŲ§ŁŁŲØŁŲ§ ŁŁŁ
ŁŁŁŲŖŁŁŁŁ ŁŁŲŁŁŁŁŁŁŁĀ
Artinya: membasuh kedua wajah, wajah ialah antara tempat tumbuhnya rambut kepala umumnya, dan batas akhir dua tulang bawah (rahang bawah)Ā
Dalam keterangan Kitab Mughni Muhtaj:
(ŁŁŁŁŁŁ) Ų·ŁŁŁŁŲ§ (Ł
ŁŲ§ ŲØŁŁŁŁŁ Ł
ŁŁŁŲ§ŲØŁŲŖŁ) Ų“ŁŲ¹ŁŲ±Ł (Ų±ŁŲ£ŁŲ³ŁŁŁ ŲŗŁŲ§ŁŁŲØŁŲ§ ŁŁ) ŲŖŁŲŁŲŖŁ (Ł
ŁŁŁŲŖŁŁŁŁ ŁŁŲŁŁŁŁŁŁŁ) ŁŁŁŁŁ
ŁŲ§ ŲØŁŁŁŲŖŁŲŁ Ų§ŁŁŁŁŲ§Ł
Ł Ų¹ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŲ“ŁŁŁŁŲ±Ł: Ų§ŁŁŲ¹ŁŲøŁŁ
ŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ°ŁŲ§ŁŁ ŲŖŁŁŁŲØŁŲŖŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŁ
ŁŲ§ Ų§ŁŁŲ£ŁŲ³ŁŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŲ³ŁŁŁŁŁŁŁ
Artinya:Ā wajah secara vertikal ialah antara tempat tumbuhnya rambut kepala (umumnya) sampai dua tulang bawah yang ditumbuhi gigi bawah (rahang bawah).Ā
Semua yang tercantum dalam ibarot tersebut menjelaskan secara umum bagian batas wajah secara vertikal. Adapun batasan secara horizontal, ialah perkara (wajah) antara dua telinga, dikarenakan muka itu perkara atau bagianĀ yang digunakan untuk bertatap muka, dan bertatap muka menggunakan bagian tersebut. Yang selaras dengan keterangan dalam kitab mughni mughtaj:Ā
ŁŁŲ£ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ¬ŁŁŁ Ł
ŁŲ§ ŲŖŁŁŁŲ¹Ł ŲØŁŁŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŁŁŲ§Ų¬ŁŁŁŲ©Ł ŁŁŁŁŁŁ ŲŖŁŁŁŲ¹Ł ŲØŁŲ°ŁŁŁŁŁĀ
Artinya: dikarenakan muka itu perkara atau bagianĀ yang digunakan untuk bertatap muka, dan bertatap muka menggunakan bagian tersebut.Ā
Membahas tentang tempat tumbuh rambut di kepala yangĀ menjadi batas dari wajah, ternyata terdapat juga beberapa kriterianya yang mana tempat tumbuhnya rambut tersebut ialah tempat yang patut atau biasanya ditumbuhi rambut, dan tempat tersebut disebut kepala, dan jika terdapat rambut yang tumbuh tidak pada tempatnya, atau tumbuhnya di dalam wajah maka itu perkara baru, dan bukan dianggap dari kepala, dan ada juga kepala yang tidak di tumbuhi rambut, maka bagian tersebut masih dinamakan kepala. Keterangan tersebut ter dapat dalam kitab Mughni Muhtaj:Ā
ŲØŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁŁ: ŲŗŁŲ§ŁŁŲØŁŲ§ ŁŁŲ§ ŲŁŲ§Ų¬ŁŲ©Ł Ų„ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁ
ŁŲ§ ŁŁŲ§ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲ„ŁŁ
ŁŲ§Ł
ŁŲ ŁŁŲ£ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŲØŁŁŁŲ©Ł ŁŁŁŁŲ³ŁŲŖŁ Ł
ŁŁŁŲØŁŲŖŁŲ§Ų ŁŁŲ„ŁŁŁ ŁŁŲØŁŲŖŁ Ų§ŁŲ“ŁŁŲ¹ŁŲ±Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲ¹ŁŲ§Ų±ŁŲ¶ŁŲ ŁŁŲ§ŁŁŁŁŲ§ŲµŁŁŁŲ©Ł Ł
ŁŁŁŲØŁŲŖŁŲ ŁŁŲ„ŁŁŁ Ų§ŁŁŲŁŲ³ŁŲ±Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŲ§ Ų§ŁŲ“ŁŁŲ¹ŁŲ±Ł ŁŁŲ¹ŁŲ§Ų±ŁŲ¶ŁŲ ŁŁŁ
ŁŁŁŲØŁŲŖŁ Ų§ŁŲ“ŁŁŁŁŲ”Ł Ł
ŁŲ§ ŲµŁŁŁŲŁ ŁŁŁŁŲØŁŲ§ŲŖŁŁŁŲ ŁŁŲŗŁŁŁŲ±Ł Ł
ŁŁŁŲØŁŲŖŁŁŁ Ł
ŁŲ§ ŁŁŁ
Ł ŁŁŲµŁŁŁŲŁ ŁŁŁŁŲ ŁŁŁ
ŁŲ§ ŁŁŁŁŲ§ŁŁ: Ų§ŁŁŲ£ŁŲ±ŁŲ¶Ł Ł
ŁŁŁŲØŁŲŖŁ ŁŁŲµŁŁŁŲ§ŲŁŁŁŁŲŖŁŁŁŲ§ ŁŁŲ°ŁŁŁŁŁŲ ŁŁŲ„ŁŁŁ ŁŁŁ
Ł ŁŁŁŲ¬ŁŲÆŁ ŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲØŁŲ§ŲŖŁŲ ŁŁŲ§ŁŁŲŁŲ¬ŁŲ±Ł ŁŁŁŁŲ³Ł Ł
ŁŁŁŲØŁŲŖŁŲ§ ŁŁŲ¹ŁŲÆŁŁ
Ł ŲµŁŁŁŲ§ŲŁŁŁŁŲŖŁŁŁŲ ŁŁŲ„ŁŁŁ ŁŁŲ¬ŁŲÆŁ ŁŁŁŁŁ ŁŁŲØŁŲ§ŲŖŁĀ
Artinya: bahkan lafad ŲŗŲ§ŁŲØŲ§ tidak dibutuhkan menurut pendapat imam Haromain, dikarenakan dahi itu bukan tempat tumbuhnya rambut, ketika ada rambutĀ yang tumbuh di dahi, maka itu perkara baru, maka tempat tumbuhnya sesuatuĀ ialah sesuatuĀ yang pantas atau yang patut untuk ditumbuhi, yang selain tempat tumbuhnya sesuatuĀ adalah sesuatu yang tidak pantas untuk ditumbuhi, seperti halnya ucapan tanah itu tempat tumbuhnya tanaman karena tanah tersebut patut ditumbuhi, meskipunĀ tanah tersebut tidak terdapat tanaman dan batuĀ bukan tempat tumbuhnya tenaman,Ā dikarenakan batu bukan tempat yang layak untuk ditumbuhi tanamanĀ meskipun ada tanaman yang tumbuh di batu.Ā
*Mahasantri semester 5, Maāhad Aly An-Nur II MalangĀ
Terpopuler
1
Rebo Wekasan, Berikut Anjuran Menulis 7 Ayat Selamat dalam Kitab Kanzun Naja
2
Innalillahi, KH Thoifur Mawardi Ulama Kharismatik Asal Purworejo Wafat
3
Pesantren Mahika Sidoarjo Tunjukkan Semangat Nasionalisme Lewat Pawai Kebangsaan
4
Khutbah Jumat: Menyambut Maulid dengan Meneladani Akhlak Nabi
5
Pesantren Al Amien Kediri Terima Mobil Layanan Dakwah dari BPKH dan NU Care-LAZISNU
6
Muslimat NU Lumajang Rayakan HUT RI dengan Lomba Jenang Safar dan Istighatsah
Terkini
Lihat Semua