• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Keislaman

Berikut Cara Shalat Sunah Rebo Wekasan menurut Kiai Jamal

Berikut Cara Shalat Sunah Rebo Wekasan menurut Kiai Jamal
Ilustrasi shalat sunah Rebo Wekasan. (Foto: NOJ/ ISt)
Ilustrasi shalat sunah Rebo Wekasan. (Foto: NOJ/ ISt)

Shalat sunah Rebo Wekasan kerap menjadi perdebatan sejumlah kalangan. Namun tidak sedikit yang mempercayai shalat sunah Rebo wekasan dengan sejumlah catatan dan panduan atau tata cara tertentu.

 

Untuk itu, almarhum KH Damaluddin Ahmad atau Kiai Jamal Tambakberas memberikan amalan Rebo wekasan berupa shalat. Amalan disampaikan saat pengajian rutinan Al-Hikam di Pesantren Bumi Damai Al Muhibbin Bahrul Ulum, Jombang, Senin (05/11/2018) lalu.

 

"Sebagian orang ahli makrifat termasuk orang yang ahli mukasyafah mengatakan setiap tahun Allah menurunkan bala (bencana) yang berjumlah 320.000. Kesemuanya diturunkan pada hari Rebo yang terakhir di bulan Safar. Maka dianjurkan hari itu shalat 4 rakaat dengan 2 salam," katanya ketika itu.

 

Kiai Jamal menjelaskan, shalat yang dilakukan tersebut diniati dengan shalat sunah mutlak. Pada setiap rakaat dalam shalat tersebut membaca al-Fatihah sekali, surat al-Kautsar sebanyak 17 kali, surat al-Ikhlas lima kali, al-Falaq sekali dan an-Nas sekali.

 

"Kemudian setelah salam membaca doa dan shalatnya tidak berjamaah. Tapi dilakukan bersama-sama di lokasi yang sama pula," jelasnya.

 

Di akhir keterangan, Kiai Jamal juga menyebutkan waktu pelaksanaan shalat tersebut. "Shalatnya bisa di pagi (dluha) atau habis shalat maghrib," pungkasnya.

 

Tradisi Rebo wekasan sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain. Bentuk ritual Rebo wekasan umumnya dilakukan dengan shalat, berdoa dengan doa-doa khusus, selamatan, sedekah, silaturahim, dan berbuat baik kepada sesama.

 

Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (W.1151 H) dalam kitab Fathul Malik al-Majid al-Mu-Allaf li Naf'il 'Abid wa Qam'i Kulli Jabbar 'Anid (biasa disebut Mujarrabat ad-Dairabi).

 

Anjuran serupa juga terdapat pada kitab al-Jawahir al-Khams karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin al-'Atthar (W. 970 H), Hasyiyah as-Sittin, dan sebagainya.

  

Keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang juga menegaskan bahwa shalat khusus Rebo wekasan hukumnya haram, kecuali jika diniati shalat sunnah mutlaqah atau niat shalat hajat. Kemudian Muktamar ke-25 NU di Surabaya (20-25 Desember 1971 M) juga melarang shalat yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali diniati shalat mutlak.


Keislaman Terbaru