Keislaman

Bolehkah Membaca Surat Al-Fatihah untuk Pengobatan?

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:30 WIB

Bolehkah Membaca Surat Al-Fatihah untuk Pengobatan?

Surat al-Fatihah (Foto:NOJ/ponpesgading)

Al-Quran adalah mukjizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad dan menjadi penuntun bagi umat Islam hingga kini. Kandungan Al-Quran mencakup beragam pesan, janji, hukum, sejarah, keteladanan, ancaman, kabar gembira, dan solusi. Pembuka al-Quran dimulai dengan surat Al-Fatihah dan dipungkasi dengan surat Al-Ikhlas.


Dalam sebuah hadits, Rasulullah menyatakan bahwa surat Al-Fatihah memiliki fadilah dan manfaat yang luar biasa, salah satunya ialah pahala yang besar bagi orang yang membacanya. Rasulullah bersabda:


بيْنَما جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، سَمِعَ نَقِيضًا مِن فَوْقِهِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ، فَقالَ: هذا بَابٌ مِنَ السَّمَاءِ فُتِحَ اليومَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إلَّا اليَومَ، فَنَزَلَ منه مَلَكٌ، فَقالَ: هذا مَلَكٌ نَزَلَ إلى الأرْضِ لَمْ يَنْزِلْ قَطُّ إلَّا اليَومَ، فَسَلَّمَ، وَقالَ: أَبْشِرْ بنُورَيْنِ أُوتِيتَهُما لَمْ يُؤْتَهُما نَبِيٌّ قَبْلَكَ: فَاتِحَةُ الكِتَابِ، وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ البَقَرَةِ، لَنْ تَقْرَأَ بحَرْفٍ منهما إلَّا أُعْطِيتَهُ.


Artinya: "Ketika Jibril sedang duduk di dekat Rasulullah SAW, ia mendengar suara berlawanan dari atasnya. Maka ia mengangkat kepala dan berkata: "Ini adalah pintu dari langit yang dibuka hari ini, yang sebelumnya tidak pernah terbuka selain hari ini." Lalu turunlah dari langit seorang malaikat, lalu ia berkata: "Inilah malaikat yang turun ke bumi, yang sebelumnya tidak pernah turun kecuali hari ini." Ia memberi salam dan berkata:  "Berbahagialah engkau dengan dua cahaya yang tidak diberikan kepada nabi sebelummu, yaitu Al-Fatihah dan akhir surat Al-Baqarah. Tidaklah kamu membaca satu huruf pun darinya kecuali akan diberi pahala." [H.R Muslim].


Merujuk dari hadis ini, surat al-Fatihah memiliki banyak keistimewaan dan memberikan pahala bagi pembacanya. Oleh karenanya, seringkali dijumpai masyarakat merutinkan membaca Al-Fatihah sebelum beraktivitas, menghadiahkannya untuk mayit, atau untuk kesembuhan orang yang sedang sakit. 
 

Menurut para ulama, membaca Al-Fatihah di luar shalat itu diperbolehkan. Sesungguhnya, Al-Fatihah dapat dijadikan sebagai doa yang dapat dibaca dalam berbagai konteks, sebagai bentuk dzikir, atau bahkan dalam praktik keagamaan lainnya. Artinya, membaca Al-Fatihah di luar waktu dan luar shalat dalam Islam itu diperbolehkan. Tidak ada larangannya, dan bukan perkara yang bid’ah. 


Dr. Syauqi Alam Ibrahim dalam Fatwa resmi Dar Ifta, Nomor 6413 tanggal 08 Januari 2018, mengatakan bahwa tidak ada larangan membaca Al-Fatihah, dan menghadiahkan pahalanya pada orang yang sudah meninggal, bahkan pahalanya akan sampai pada mayit tersebut. 


لا مانع من قراءة الفاتحة ووهب ثوابها للميت سواء كان ذلك لكل ميت واحد على حِدَة أو لعدة أموات مرة واحدة؛ فكل ذلك جائز إن شاء الله تعالى


Artinya; “Tidak ada larangan untuk membaca Al-Fatihah dan memberikan pahalanya kepada orang yang telah meninggal, baik itu untuk setiap individu yang telah meninggal secara terpisah atau untuk beberapa orang yang telah meninggal sekaligus; semua itu diizinkan, insya Allah”


Selain itu, surat Al-Fatihah juga diperbolehkan dibaca dalam proses pengobatan orang yang sakit.  Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, terdapat kisah seorang sahabat yang membaca surat Al-Fatihah untuk kesembuhan seorang kepala suku perkampungan Badui. Dalam kisah tersebut, sahabat Nabi membaca Al-Fatihah, sebagai wasilah doa agar pemimpin tersebut diberikan kesembuhan, dan berkat itu si pemimpin suku tersebut sembuh. 


Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa membaca surat al-Fatihah untuk keperluan pengobatan itu diperbolehkan, sebab surat Al-Fatihah memiliki keistimewaan yang luar biasa bagi siapa saja yang membaca dan menghadiahkan pahalanya.