• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Keislaman

Ketahuilah, Bulan Syawal Dianjurkan Melangsungkan Akad Nikah

Ketahuilah, Bulan Syawal Dianjurkan Melangsungkan Akad Nikah
Rasulullah menikah dengan Siti Aisyah di bulan Syawal. (Foto: NOJ/Syaifullah)
Rasulullah menikah dengan Siti Aisyah di bulan Syawal. (Foto: NOJ/Syaifullah)

Melangsungkan pernikahan di bulan Syawal sangatlah dianjurkan. Hal tersebut tidak semata disarankan, melainkan Nabi Muhmmad SAW juga melangsungkan pernikahan di bulan Syawal tersebut. Karena itu, banyak kalangan yang menyarankan untuk melangsungkan pernikahan saat di bulan Syawal.


Hal ini juga sebagai bantahan sebagian kalangan yang menyatakan bahwa ada beberapa waktu yang dilarang melangsungkan akad nikah. Termasuk Syawal dianggap sebagai waktu naas, sehingga banyak yang menghindari menyelenggarakan hajat, termasuk menikah.

 

Bila ada sebagian orang yang menghindari bulan-bulan tertentu untuk menikah karena menilainya sebagai bulan sial, maka sejatinya fenomena yang sama juga pernah terjadi pada zaman jahiliyah. Orang-orang jahiliyah meyakini bahwa bulan Syawal adalah pantangan untuk menikah. Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menampik keyakinan tersebut. Sebagai bentuk penolakan beliau justru menikahi Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal.

 

عن عائشة رضي الله عنها قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى قال

 

Artinya: Sayyidah Aisyah Radliyallâhu Anha berkata: Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau? (HR Muslim)

 

Abu Zakariya Yahya bin Syaraf atau lebih dikenal Imam Nawawi dalam Al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim menjelaskan bahwa Sayyidah Aisyah mengatakan itu untuk menepis keyakinan yang berkembang di masyarakat jahiliyah dan sikap mengada-ada di kalangan awam bahwa makruh menikah, menikahkan, atau berhubungan suami-istri di bulan Syawal.

 

Imam Nawawi memberikan penjelasan sebagai berikut:

 

 فيه استحباب التزويج والتزوج والدخول في شوال وقد نص أصحابنا على استحبابه واستدلوا بهذا الحديث

 

Artinya: Hadits tersebut mengandung anjuran untuk menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama Syafiiyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.

 

Artikel diambil dariAnjuran Menikah di Bulan Syawal

 


Penjelasan ini setidaknya memuat dua pesan:


1. Anggapan bulan Syawal atau bulan lainnya sebagai bulan sial tidak mendapat legitimasi dari ajaran Islam.


2. Para ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafii menganggap sunah menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal.


Dengan keterangan di atas, maka gugurlah anggapan sekaligus keyakinan sebagian kalangan yang menganggap bahwa Syawal sebagai bulan sial sehingga menghindari akan nikah dilangsungkan di bulan tersebut. Wallâhu a‘lam.
 


Editor:

Keislaman Terbaru