• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 19 Maret 2024

Keislaman

Liburan Akhir Pekan, Bagaimana Hukumnya?

Liburan Akhir Pekan, Bagaimana Hukumnya?
Destinasi wisata di Jawa Barat yang digunakan berlibur akhir pekan (Foto:NOJ/sukabumiupdate)
Destinasi wisata di Jawa Barat yang digunakan berlibur akhir pekan (Foto:NOJ/sukabumiupdate)

Liburan adalah waktu yang sangat dinantikan oleh mereka yang mempunyai aktifitas tinggi, bahkan dalam liburan di akhir pekan mereka menyebutnya dengan istilah weekend, yaitu sebuah momen mingguan untuk beristirahat sejenak dari berbagai aktifitas keseharian.


Lalu bagaimana hukumnya berlibur di akhir pekan?


Weekend adalah identik dengan liburan mingguan atau liburan akhir pekan biasanya digunakan untuk pergi ke pariwisata dan seterusnya.


Dalam salah satu hadits, Rasulullah bersabda:


لكل عامل شرة ولكل شرة فترة فمن كانت فترته إلى سنتي فقد اهتدى


Artinya: Setiap pekerja pastilah berapi-api (semangatnya di awal kerja), dan setiap yang bersemangat, pastilah ia akan melemah dan butuh istirahat sejenak, maka sungguhlah beruntung jika istirahatnya digunakan untuk melakukan kesunnahanku. (HR. Ahmad dan Thabrani dari Abdullah bin Amr. Dan berkata Al-Imam At-Turmudzi: Hadits Hasan Sahih)


Hadis ini menunjukkan bahwa liburan akhir pekan weekend jika diniatkan untuk memompa semangat di awal pekan, maka sangat dianjurkan, karena profesionalitas sangat membutuhkan semangat yang semuanya itu bisa didapat dengan konsentrasi dan terhindar dari kelelahan.


Rasulullah SAW bersabda : 


إن الله يحب إذا عمل أحدكم عملاً أن يتقنه


Artinya: Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang pekerjaannya dilakukan secara profesional. (HR. Al-Baihaqi)


Para pekerja, pelajar, dan lain seterusnya, harus fokus dan konsentrasi sebagai wujud profesionalitasnya. Salah satu cara yang dilakukannya adalah dengan beristirahat sejenak dari semua aktifitas tersebut. Terlebih, profesionalitas dalam beraktifitas juga menjadi kunci dalam kesuksesan


Lantas bagaimana hukumnya berlibur akhir pekan? Hukum asalnya adalah mubah selama tidak ada kemaksiatan.


الاصل في الاشياء الإباحة


Artinya: Hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah.


Dengan demikian, liburan akhir pekan, selama tidak mengandung dan mengundang kemaksiatan, maka sangat dianjurkan, sehingga akan menambah semangat dalam menyelesaikan pekerjaan secara professional.


Keislaman Terbaru