• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Keislaman

Perintah Memakai Helm, Apakah Wajib Dipatuhi?

Perintah Memakai Helm, Apakah Wajib Dipatuhi?
Tampak perempuan berhijab memakai helm (Foto:NOJ/100KPJ)
Tampak perempuan berhijab memakai helm (Foto:NOJ/100KPJ)

Islam hadir sebagai agama yang mengajarkan seluruh pemeluknya agar berlaku sopan dan menjaga ketertiban umum. Tentu tujuan utama dari ajaran itu agar patuh kepada pemerintah yang sah. Sebab, posisi pemerintah dalam sebuah negara menurut Islam sangat penting. Tanpa adanya pemerintah, tidak mungkin kondisi bangsa bisa kondusif dan cita-cita baldatun toyibatun akan terwujud.


Patuh terhadap perintah pemerintah berdasarkan firman Allah:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ


Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. (QS. An Nisa' [4]: 59)


Ulil amri dalam ayat tersebut oleh sebagian ulama tafsir diartikan sebagai pemerintah atau penguasa. Sebagian lagi menafsirkan dengan ulama. Ayat ini juga merupakan bentuk penegasan bahwa taat kepada seorang pemimpin yang sah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Bahkan bila dicermati secara runtut dalam ayat tersebut, mengisyaratkan bahwa patuh kepada pemimpin itu setelah patuh kepada Allah dan rasul-Nya.


Lantas bagaimana dengan perintah pemerintah agar memakai helm atau seat belt saat berkendara, apakah wajib untuk patuh?


Berkaitan dengan hal tersebut, dalam salah satu hadis disebutkan:


لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ إِنَّمَا الطَّاعَةَ فِي الْمَعْرُوْف


Artinya: Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu).


Imam Ibn Katsir dalama kitab Al-Tafsir li Ibn Katsir, mengatakan bahwa selain mangandung kewajiban patuh kepada Allah dan Rasul, ayat ini juga menjelaskan kewajiban seorang muslim agar patuh kepada pemimpin selama perintah itu bukan dalam hal-hal yang diharamkan serta hal-hal yang menimbulkan mafsadah. 


Berkaitan dengan perintah memakai helm, seft belt, maka termasuk wajib dipatuhi demi menjaga keamanan dan kemaslahatan pengendara. Sebab dengan mematuhi perintah tersebut, akan meminimalisir kecelakaan yang berujung kepada hilangnya nyawa.


Oleh karena itu, yang harus digarisbawahi adalah patuh kepada pemimpin ialah bukan dalam rangka untuk bermaksiat kepada Allah SWT, tidak menimbulkan mafsadah. Tentunya kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi itu mengandung kemaslahatan untuk umat. 


Editor:

Keislaman Terbaru