• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Keislaman

Sejumlah Dalil Anjuran Mahallul Qiyam ketika Membaca Shalawat

Sejumlah Dalil Anjuran Mahallul Qiyam ketika Membaca Shalawat
Beberapa dalil menunjukkan anjuran untuk mahallul qiyam atau berdiri di tempat ketika membaca shalawat. (Foto: NOJ/pesantrennuris.net)
Beberapa dalil menunjukkan anjuran untuk mahallul qiyam atau berdiri di tempat ketika membaca shalawat. (Foto: NOJ/pesantrennuris.net)

Ketika merayakan maulid atau kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sejumlah jamaah diajak untuk berdiri di tempat yang disebut dengan mahhlul qiyam. Masalahnya, apakah ada dalil yang menganjurkan saat pembacaan shalawat adalah dengan berdiri di tempat? Berikut penjelasan rinci dalil dan hukumnya.


Seperti diketahui bahwa mahallul qiyam jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia bermakna berdiri di tempat. Yakni sikap berdiri untuk menunjukkan ekspresi kebahagiaan dan dan penghormatan atas lahirnya Rasulullah SAW.


Sebagian orang menganggap tidak boleh berdiri untuk memuliakan orang lain. Namun dalam hadits sendiri, Rasulullah memerintahkan sahabat Anshor untuk berdiri saat kedatangan pemimpin mereka. Nabi bersabda: 


لسيدكم قوموا


Artinya: Berdirilah atas kedatangan pemimpin kalian!


Sementara ulama menjelaskan apa kandungan mahallul qiyam di antaranya dalam sebuah syair berikut ini: 


 وقد سن أهل العلم والفضل والتقى ¤ قياما على الأقدام مع حسن الامعان


بتشخيص ذات المصطفى وهو حاضر بأي مقام فيه يذكر بل دان

 

Artinya: Para ulama memulai pekerjaan ini (mahallul qiyam) dengan meresapi kisah beliau (Nabi) dan membayangkan sosoknya yang agung bahkan dan tidak hanya dalam hal ini namun dalam segala kondisi.

 

Contoh lain hadits dari Sayyidatina Fatimah Azzahra, putri Nabi yang berdiri jika Nabi hadir, Rasulullah pun begitu saat Fatimah hadir. Dalam Sunan Abi Dawud (5217) disampaikan: "Sayyidatina Fatimah saat masuk menghadap Nabi, maka beliau (Nabi) berdiri dan mencium Fatimah lalu mempersilakan duduk di tempatnya. Begitu pun Rasulullah saat masuk ke hadapan Fatimah, maka Fatimah berdiri dari tempat duduknya lalu Nabi menciumnya dan Fatimah mempersilakan Nabi duduk di tempatnya."

 


Pada praktiknya, saat berdiri yang kita lakukan adalah memuji, bershalawat, bersyukur atas anugerah Allah yang menghadirkan keistimewaan dari kehadiran kekasihnya, Nabi Muhammad. Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintah kita berdzikir kapan saja di mana saja dan kondisi apa saja. Hal ini sebagaimana dalam ayat berikut: (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (QS Ali 'Imran ayat 191)


Bahkan ulama juga angkat bicara mengenai kebolehan mahallul qiyam dan secara detail dijelaskan dalam satu kitab khusus yang bernama Attarkhis bil Qiyam li Dzawil Fadhl wal Maziyyah min Ahlil Islam yang dikarang oleh Al-Imam Nawawi. Wallahu a’lam.


Keislaman Terbaru