Berdayakan Perempuan, LKKNU Sumenep Beri Pelatihan Entrepreneurship
Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:00 WIB
Firdausi
Kontributor
Sumenep, NU Online Jatim
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Sumenep menggelar entrepreneurship Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) produktif di aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Ahad (08/10/2023).
Ketua PCNU Sumenep, KH A Pandji Taufiq mengatakan, keberlangsungan hidup seorang perempuan tidak harus selalu bergantung pada lelaki, namun perempuan juga bisa mandiri dengan melakukan wirausaha produktif.
Menurutnya, perempuan single parents itu bukan nasib tapi pangkat. Dalam Islam tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan kecuali dari tingkat ketakwaannya.
"Single parents bukan sesuatu yang hina tapi tantangan. Banyak perempuan itu sukses setelah ditinggal suaminya," ujar alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk ini.
Sementara itu, Ketua PC LKKNU Sumenep, Raudlatun akan menfasilitasi para Pekka untuk menginventarisir kebutuhan usahanya, dengan harapan bantuan yang akan diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan pendapatannya.
"Para Pekka akan dibina sebaik mungkin untuk membantu meningkatkan ekonomi. Tak hanya itu, kerja sama ini tidak hanya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) saja, tapi kami mengajak kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk membantu kebutuhan wirausaha Pekka," harapnya.
Di tempat yang berbeda, Ketua Baznas Sumenep, Sukri menambahkan, pelatihan yang dihelat oleh LKKNU tidak sekadar bantuan saja, tapi bisa menjadi pemberdayaan jangka panjang karena hari ini banyak masyarakat yang sudah produktif.
"Saya berharap kerja sama ini adalah pemberdayaan Pekka dengan bantuan peningkatan ekonomi produktif jangka panjang," tambahnya kepada NU Online Jatim, Selasa (10/10/2023)..
Diketahui, pelatihan ini menghadirkan Khoirul Asiah, mantan Ketua PC LKKNU Sumenep masa khidmat 2015-2020 sebagai narasumber.
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
5
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
6
Ratusan Santri Pagar Nusa Malang Meriahkan Kejurcab III
Terkini
Lihat Semua