Pasuruan, NU Online Jatim
Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Sidang Keliling Isbat Nikah. Kegiatan yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat ini dipusatkan di Aula Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/01/2022).
Ketua LKKNU Kabupaten Pasuruan Ustadz Nur Khotib menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu warga yang sudah menikah namun belum memiliki surat nikah.
"Sehingga pengurusan administrasi keluarga seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, pengajuan bantuan serta layanan kesehatan, dan lain-lain dapat dilakukan," katanya kepada NU Online Jatim, Jum’at (28/01/2022).
Ia menegaskan, bahwa buku nikah bagi pasangan suami istri sangatlah penting. Sebab, kepemilikan buku nikah tidak hanya berkaitan dengan urusan pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Andai ada masalah terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pembagian warisan, perceraian dan lain-lain bisa terselesaikan secara hukum. Sehingga tidak merugikan salah satu pihak," tutur pria asal Kecamatan Grati itu.
Ustadz Khotib menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti isbat nikah sebanyak 65 pasangan suami istri di Kecamatan Lumbang. Mulai dari pasangan muda usia 25 tahun hingga pasangan lansia.
"Pasangan yang mendaftar sangat antusias. Datang sejak pagi dan sudah membawa persyaratan administrasinya," pungkas Wakil Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan itu.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, serta jajaran pengurus MWCNU dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama se-Kecamatan Lumbang.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut merupakan bagian dari salah satu rangkaian Peringatan Hari Lahir (Harlah) NU ke-99 tahun 2022 PCNU Kabupaten Pasuruan.