• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Madura

Esensi Keluarga Mashalah Annahdliyah Menurut Ketua LKKNU Sumenep

Esensi Keluarga Mashalah Annahdliyah Menurut Ketua LKKNU Sumenep
Nyai Raudlatun saat upgrading di pelantikan pengurus LKKNU Giliraja. (Foto: NOJ/Firdausi)
Nyai Raudlatun saat upgrading di pelantikan pengurus LKKNU Giliraja. (Foto: NOJ/Firdausi)

Sumenep, NU Online Jatim

Nyai Raudlatun, Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Sumenep, mengatakan bahwa keluarga Maslahah An-Nahdliyah (KMA) adalah keluarga yang bertakwa kepada Allah SWT sehingga melahirkan kebaikan secara internal (pada anggota keluarga) dan eksternal (pada masyarakat).

 

Hal itu disampaikan Nyai Raudlatun saat memberikan upgrading usai pelantikan pengurus LKKNU Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan seluruh Pengurus Ranting se-Giliraja, Kabupaten Sumenep, Madura, di Pondok Pesantren Assa’iyah Jate Kepulauan Giliraja, Sabtu (16/10).

 

Menurutnya, konsep KMA dimulai dari landasan keislaman, yakni kerahmatan dan kemuliaan akhlak. Juga dilandasi dengan konsep ke-NU-an, antara lain, mabadi khaira ummah al-khamsah: as-shidqu (benar), al-amanah wa al-wafa bi al-ahdi (menepati janji), at-ta'awun (saling menolong), 'adalah (keadilan), dan istiqamah (konsistensi, keteguhan). Ditambah dengan prinsip-prinsip NU, tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i'tidal (keadilan), dan tasamuh (toleran).

 

“Yang dikatakan sakinah itu sebuah kondisi ketenangan jiwa. Di mana membutuhkan spiritualitas, intelektual, mental, sosial, seksual, finansial, dan sebagainya yang harus terpenuhi dengan baik sesuai dengan ikhtiar maksimal. Baik dalam kondisi suka maupun duka,” ujar Nyai Raudlatun.

 

Aktivis perempuan Simpul Rahima Jawa Timur tersebut mengemukakan, relasi perkawinan mensyaratkan setiap pihak menjaga dan memupuk dua sifat ini secara bersamaan, yaitu mawaddah, cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang mencintai, dan rahmah, yakni cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang dicintai.

 

“Di dalam keluarga semestinya membangun relasi sinergis. mulai dari marital, relasi antara suami dan istri (suami shalih dan istri shalihah); parental, relasi antara orangtua dan anak (dzurriyyah thayyibah); familial, yakni relasi antara keluarga dengan keluarga besar; sosial, antara keluarga dan keluarga besar, keluarga dengan masyarakat, keluarga dengan negara, dan keluarga dengan masyarakat dunia; dan ekologi, yaitu antara keluarga dan lingkungan hidup,” ulas alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, itu.

 

Tak hanya itu, ia menjabarkan lima pilar dalam perkawinan. Pertama, mitsaqan ghalidlan,  yaitu keyakinan bahwa perkawinan adalah janji yang kokoh sehingga tidak mempermainkannya. Kedua, zawaj, keyakinan bahwa suami-istri dalam perkawinan adalah berpasangan sehingga saling melengkapi dan bisa bekerja sama untuk kemaslahatan.

 

Ketiga, mu’asyarah bil ma’ruf, suami-istri saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat. Keempat, musyawarah, suami-istri menjadikan musyawarah sebagai cara mengambil keputusan keluarga. Kelima, taradlin, suami dan istri saling menjaga kerelaan pasangannya dalam setiap tindakan.

 

“Ada tiga fondasi dalam perkawinan. Muadalah, semua pihak dalam perkawinan dan keluarga saling bersikap adil pada diri sendiri dan pihak lain, termasuk keadilan gender, dan termasuk keadilan hakiki perempuan. Muwazanah, semua pihak dalam perkawinan dan keluarga sama-sama bersikap seimbang, termasuk seimbang secara gender, dan secara hakiki bagi perempuan. Mubadalah, semua pihak dalam perkawinan dan keluarga sama-sama saling mewujudkan kemaslahatan untuk diri sendiri dan pihak lain, juga mencegah kerusakan dari diri sendiri dan pihak lain, termasuk kesalingan secara gender dan secara hakiki bagi perempuan,” ungkap Nyai Raudlatun.

 

Di akhir acara, dia menyebutkan sembilan karakteristik KMA, yaitu keluarga sebagai sumber ketenangan; aqidah, ibadah, dan amaliyah NU; akhlak mulia; hubungan yang mubadalah; kecukupan rizki; muwazanah (seimbang); hubbul wathan (cinta tanah air); hubbul amni was salam (cinta aman dan damai); dan hubbul bi’ah (cinta lingkungan hidup).


Madura Terbaru