• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Madura

Ketua Muslimat NU Sumenep Beberkan Cara Menekan Kasus KDRT

Ketua Muslimat NU Sumenep Beberkan Cara Menekan Kasus KDRT
Ketua Muslimat NU Sumenep, Nyai Dewi Khalifah saat di salah satu acara. (Foto: NOJ/ Mahrus Ali).
Ketua Muslimat NU Sumenep, Nyai Dewi Khalifah saat di salah satu acara. (Foto: NOJ/ Mahrus Ali).

Sumenep, NU Online Jatim

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan sepanjang tahun 2020 dibanding tahun 2019. Berdasarkan data dari Polres Sumenep ada 12 kasus KDRT yang ditangani. Sementara pada tahun 2019 kasus KDRT hanya berjumlah 8 perkara.

 

Nyai Dewi Khalifah Ketua Muslimat NU Sumenep mengungkapkan, guna menekan angka KDRT perlu pemahaman tentang pola membangun komunikasi yang baik di lingkungkan keluarga.

 

Pertama yang harus dilakukan pihak berwenang adalah melakukan sosialisasi terhadap keluarga soal pentingnya menciptakan komunikasi baik.  "Pertama harus melakukan sosialisasi secara berkesimbungan," kata Nyai Eva kepada NU Online Jatim, Rabu (30/12/2020).

 

Yang kedua, lanjut Nyai Eva, pendidikan  akhlakul karimah  di dalam lingkungan keluarga. Sebab KDRT terjadi jika tidak komunikasi yang baik, maka penanaman pendidikan akhlakul  karimah menjadi kunci mengurangi KDRT.

 

Upaya ketiga, yang paling penting peran stakeholder seluruh komponen seperti pemerintah dan tokoh masyarakat, ormas supaya saling bersinergi untuk memberikan edukasi.

 

"Dalam keluarga yang harus ditanamkan 'yuaatiru hunna  bil ma'ruf'  ‘pergaulilah istrimu dengan baik’. Dan harus ada keterbukaan," jelasnya.

  

Salah satu kompenen penting membangun keluarga yang harmonisasi kata Nyai Eva, adalah keterbukaan dan tidak saling egois serta tidak saling menyalahkan. "Insyallah jika semua saling bersinergi akan menekan KDRT di Sumenep," tandasnya.

 

Menurut Nyai Eva, faktor utama kasus KDRT pada saat ini dilatar belakangi masalah ekonomi serta persoalan masa Pandemi Covid-19. "Selain itu penegakan hukum juga harus ditegakkan," pungkasnya.

 

Editor: Romza


Madura Terbaru