• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Madura

Sikapi Kasus Anak Hilang, Pelajar NU Sumenep Datangi Polres

Sikapi Kasus Anak Hilang, Pelajar NU Sumenep Datangi Polres
PC IPNU-IPPNU Sumenep temui Kapolres setempat sikapi kasus anak hilang. (Foto: NOJ/Firdausi).
PC IPNU-IPPNU Sumenep temui Kapolres setempat sikapi kasus anak hilang. (Foto: NOJ/Firdausi).

Sumenep, NU Online Jatim

Maraknya kasus perempuan dan anak di bawah umur hilang di Kabupaten Sumenep, membuat resah masyarakat dan keluarga korban. Berangkat dari problem ini, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Sumenep mendatangi kantor Kepolisian Resort (Polres) setempat, Senin (30/08/2021).

 

Rombongan tersebut datang bersama pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Giligenting untuk menindak lanjuti kasus serupa yang terjadi di daerah kepulauan itu. Kedatangannya diterima langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres setempat.

 

Ketua PC IPNU Sumenep, Zaynollah mendorong Polres setempat untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Sebab, kasus yang demikian bukan hanya terjadi satu atau dua kali saja.

 

“Sehubungan dengan banyaknya kasus semacam ini yang terjadi pada pelajar, perempuan, dan anak di bawah umur di Kabupaten Sumenep, kami memandang perlu dilakukan penanganan serius dan cepat terhadap situasi yang terjadi," ujarnya kepada NU Online Jatim.

 

Ia juga meminta aparat keamanan melalui Polres untuk segera menangani sejumlah kasus hilangnya perempuan dan anak di bawah umur tersebut. Termasuk kejadian terbaru yang menimpa seorang remaja bernama Ainun Nafilah (17 Tahun) asal Kecamatan Giligenting.

 

“Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat berdasarkan SKO Kepolisian Sektor (Polsek) Giligenting dengan Nomor: SKOH/01/VIII/Polsek sejak 24 Agustus 2021,” tutur pria yang juga Ketua Forum Pemuda Kerukunan Umat Beragama (FPKUB) Sumenep itu.

 

Tak hanya itu, pihaknya meminta pihak Kepolisian untuk menindak tegas, memeriksa dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam proses hilangnya korban.

 

“Hal terpenting selanjutnya, pihak kepolisian dan lainnya melakukan upaya-upaya pencegahan untuk menghindari kasus serupa terjadi kembali,” pinta Koordinator Gusdurian Sumenep.

 

Alumni Pondok Pesantren Nurud Dhalam Ganding tersebut mengutarakan, melalui jejaring organisasi yang terstruktur. Mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren hingga Sekolah, pihaknya bersedia menjadi mitra kerja sama. Baik dalam hal pembinaan, edukasi, informasi, konseling hingga pusat pengaduan terhadap kasus yang melibatkan remaja, perempuan, pelajar, dan anak di bawah umur.

 

"Kami akan memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan pelajar, perempuan dan anak di bawah umur tersebut. Tentu, melalui beberapa langkah teknis yang terstruktur, baik mendatangi DPPKA, Kemenag, Dinas Pendidikan dan menggandeng komunitas serupa," ungkapnya.

 

 

Untuk itu, dirinya berencana membentuk Layanan Pengaduan dan Konseling yang berkaitan dengan problematika para pelajar, perempuan dan anak di bawah umur. Tentu, dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU).

 

"Bila sewaktu-waktu diperlukan, kami akan berkomunikasi dengan anggota kami untuk memberikan pendampingan hukum," tandasnya.

 

Editor: A Habiburrahman


Madura Terbaru