• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Malang Raya

Halal Bihalal, LPBHNU Kota Malang Canangkan 5 Kerja Utama

Halal Bihalal, LPBHNU Kota Malang Canangkan 5 Kerja Utama
PC LPBHNU Kota Malang foto bersama usai rapat kerja, evaluasi dan halal bihalal di Hotel Swiss-Belin Kota Malang, Ahad (07/05/2023). (Foto: NOJ/ Dok. LPBHNU Kota Malang)
PC LPBHNU Kota Malang foto bersama usai rapat kerja, evaluasi dan halal bihalal di Hotel Swiss-Belin Kota Malang, Ahad (07/05/2023). (Foto: NOJ/ Dok. LPBHNU Kota Malang)

Malang, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang menggelar rapat kerja, evaluasi, dan halal bihalal di Hotel Swiss-Belin Kota Malang, Ahad (07/05/2023). Dalam rapat kerja tersebut mereka mencanangkan lima kerja utama yang akan digarap ke depan.

 

Ketua LPBHNU Kota Malang, Dr Fachrizal Afandi menyampaikan, salah satu tujuan dari dilaksanakannya agenda tersebut untuk memperkenalkan LPBHNU Kota Malang kepada para pejabat tinggi di Kota Malang. Hal itu agar LPBHNU Kota Malang diketahui keberadaannya dan dikenal masyarakat luas.

 

“Sehingga kinerja LPBHNU Kota Malang di masa mendatang akan lebih optimal dengan dukungan dari seluruh lembaga atau instansi yang berada di Kota Malang,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima NU Online Jatim, Selasa (09/05/2023).

 

Ia menjelaskan, LPBHNU Kota Malang saat ini memiliki 3 (tiga) divisi utama, yakni divisi penelitian dan perkembangan, divisi advokasi, serta divisi penyuluhan dan bantuan hukum. Adapun fokus utama dari Program Kerja LPBHNU Kota Malang mendatang ialah pada pembentukan perumus pengajuan akreditasi LPBHNU Kota Malang di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

 

Dr Fachrizal menyebutkan, tujuan lain dari kegiatan ini untuk menyusun secara bersama-sama program kerja LPBHNU Kota Malang masa khidmat 2022-2027. Disebutkan, LPBH NU Kota Malang saat ini setidaknya memiliki 5 (lima) program kerja utama.

 

“Yakni, terdiri dari advokasi kebijakan publik, pendidikan paralegal bagi kader NU dan database advokad NU, kampanye anti korupsi dan mafia peradilan, pemberian bantuan hukum kepada pengurus atau anggota NU yang memerlukan bantuan hukum, serta merintis LPBHNU Kota Malang menjadi lembaga hukum yang terakreditasi,” terangnya.

 

Selain tetap berfokus pada lima program kerja utama tersebut, ia juga menyampaikan rumusan program kerja lainnya. Yakni kajian isu strategis berupa kebijakan-kebijakan peraturan yang berdampak untuk masyarakat Kota Malang dengan target pelaksanaan program ialah 1 (satu) kali dalam setahun.

 

Rumusan program selanjutnya ialah melakukan advokasi baik litigasi ataupun non-litigasi dengan target minimal ialah 10  kasus di setiap tahun. Adapun rumusan program yang terakhir ialah pelaksanaan penyuluhan hukum dengan target minimal ialah satu kali pelaksanaan dalam setiap tiga bulan.

 

“Penyusunan program kerja LPBH NU Kota Malang dalam agenda rapat kerja tersebut juga melibatkan seluruh pihak yang hadir yang mana dalam hal ini ialah pengurus, paralegal, serta tamu undangan,” tandasnya.

 

Diketahui, kegiatan tersebut mengusung tema’Optimalisasi Khidmat LPBHNU untuk Mewujudkan Keadilan bagi Warga Negara Nahdliyin’. Turut hadir dalam agenda tersebut sejumlah tamu undangan dari perwakilan Kepolisian Resort Kota Malang, Bagian Hukum Pemerintah Kota Malang, dan DPC Peradi Malang Raya.


Malang Raya Terbaru