Jelang Satu Abad NU, PCNU Kabupaten Malang Fokus Tata Jamiyah
Ahad, 27 Maret 2022 | 20:00 WIB

Pelantikan pengurus lembaga PCNU Kabupaten Malang di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 02. (Foto: NOJ/ Moch Miftachur Rizki)
Moch Miftachur Rizki
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Jelang Satu Abad Kelahiran Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang mengaku masih memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pada masa khidmat 2021 - 2026.
Oleh karenanya, Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Hamim Kholili bersama jajaran yang baru akan mengembalikan marwah NU semakin baik.
"Selama ini masih banyak kader NU di Kabupaten Malang yang seakan kehilangan induknya. Oleh karenanya, ini menjadi tugas kami untuk kembali merangkul seluruh kader agar kembali ke rumahnya yaitu Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah," kata Gus Hamim disela-sela Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PCNU Kabupaten Malang di Pondok Pesantren Roudlotul Ulum 2 Putukrejo Gondanglegi, Sabtu (26/03/2022).
Ia juga menjelaskan, langkah tersebut dirasa sesuai dengan apa yang digaungkan PCNU Kabupaten Malang yaitu menata jamiyah, menggerakkan jamaah menuju satu abad NU.
"Hal tersebut kami wujudkan dengan menggerakkan 18 lembaga yang ada di tubuh PCNU Kabupaten Malang untuk bersinergi dengan pemerintah," imbuhnya.
Gus Hamim mengatakan, PCNU Kabupaten Malang yang sudah melantik 18 lembaga-lembaga NU akan disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Tadi, kami sudah melantik 18 lembaga, yang mayoritas semuanya orang-orang kompeten. Insyaallah semuanya akan kita disinergikan tergantung renstra sesuai kebutuhan lembaga masing-masing," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam Muskercab PCNU Kabupaten Malang ini telah dilantik 18 lembaga seperti halnya NU Care-LAZISNU, LPNU, LPPNU, LKNU, LDNU, LP Ma'arif, LPBHNU, Lesbumi, LWPNU, LBMNU, LPBI NU, LKKNU, LTMNU, LFNU, LTNNU, LPTNU, RMI NU, dan Lakpesdam NU.
Terpopuler
1
Ketum Fatayat NU Sebut NU Online Jadi Inspirasi Dakwah Ramah dan Inklusif
2
Innalillahi, KH Imam Aziz Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia Wafat
3
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
4
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
5
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
6
PCNU Tulungagung Susun Basis Data Organisasi Lewat NU MAP
Terkini
Lihat Semua