• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Malang Raya

JUSHNU dan LBMNU Malang Siapkan Juru Penyembelih Handal Sesuai Syariat

JUSHNU dan LBMNU Malang Siapkan Juru Penyembelih Handal Sesuai Syariat
Bimtek Kurban dan Aqiqah kepada para pelaku sembelih menjelang Iduladha 1444H yang diadakan oleh JUSHNU Kota Malang dan LBMNU Kecamatan Klojen. (Foto: Hilyatul Maknunah/NOJ)
Bimtek Kurban dan Aqiqah kepada para pelaku sembelih menjelang Iduladha 1444H yang diadakan oleh JUSHNU Kota Malang dan LBMNU Kecamatan Klojen. (Foto: Hilyatul Maknunah/NOJ)

Malang, NU Online Jatim

Puluhan delegasi pengurus ranting NU Kecamatan Klojen, Kota Malang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) kurban dan aqiqah yang dilaksanakan oleh Juru Sembelih Halal Nahdlatul Ulama (JUSHNU) Kota Malang menggandeng Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kecamatan Klojen. Acara dilaksanakan di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) lantai 3 pada Ahad (18/06/2023).

 

Ketua JUSHNU Kota Malang, Khoirul Musafak menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan program tahunan yang bertujuan untuk memberikan bimbingan, pengarahan sekaligus praktek langsung menggunakan properti buatan untuk para penyembelih hewan kurban menjelang Idul Adha 1444 H.

 

"Ada penyembelih yang katanya sudah berpengalaman namun pada prakteknya masih ada teknik yang kurang tepat sehingga para penyembelih harus senantiasa belajar, sebab ilmu tidak ada habisnya," tegas Abah Khoirul, sapaan akrabnya.

 

Diantara materi yang disampaikan antara lain manajemen teknis kurban meliputi seleksi hewan kurban, perawatan dan penanganan sebelum penyembelihan, pembagian tugas, uji kelayakan pisau sembelih, praktek penyembelihan hingga proses distribusi daging kurban dan beberapa persoalan kurban yang sering terjadi di masyarakat.

 

"Bimtek ini juga sekaligus membedah buku perdana karya LBMNU Kecamatan Klojen serta membuka diskusi terbuka dengan para pelaku sembelih hewan," lanjutnya.

 

Menurut pengamatan Abah Khoirul, kesalahan yang umum terjadi di masyarakat adalah kurang tepatnya titik sayatan saat menyembelih hewan.

 

"Maka perlu dilakukan bimtek semacam ini sebagai sarana pelatihan agar kesalahan tersebut dapat diatasi sehingga hewan yang disembelih halal secara syariat dan tepat secara teknis sebagaimana harusnya," terangnya.

 

Sementara saat diskusi berlangsung, salah satu peserta bimtek dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading memberikan pertanyaan terkait model penyembelihan hewan dengan metode gergaji. Metode ini adalah penyembelihan hewan menggunakan pisau tajam dengan teknik penyembelihan dari atas ke bawah kemudian diulang kembali hingga terputus tiga urat hewan.

 

Menanggapi hal tersebut, tim JUSHNU menjelaskan bahwa pada prinsipnya hal tersebut diperbolehkan selama tidak terjadi proses pengangkatan pisau sembelih terlalu lama saat hewan belum mati namun sudah terluka lalu dibiarkan.

 

"Hal ini dapat berakibat fatal bahkan hewan dapat dikategorikan sebagai bangkai sehingga statusnya tidak halal," jelasnya.

 

Abah Khoirul menyampaikan kepada para peserta bimtek bahwa pada dasarnya diutamakan yang menyembelih adalah orang yang berkurban, namun jika orang tersebut tidak bisa dan atau tidak mampu menyembelih, maka boleh mewakilkan kepada orang lain dan ia ikut menyaksikan penyembelihan tersebut.

 

"Maka sebagai wakil dari orang yang berkurban, harus memiliki cukup bekal agar amanah, salah satu upayanya adalah mengadakan bimtek ini," pungkasnya.


Malang Raya Terbaru