• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Malang Raya

PCNU Kota Malang Deklarasikan JulehaNU, Ini Tujuannya

PCNU Kota Malang Deklarasikan JulehaNU, Ini Tujuannya
Sosialisasi sekaligus deklarasi JulehaNU yang diadakan PCNU Kota Malang, Sabtu (02/07/2022). (Foto: NOJ/ PCNU Kota Malang)
Sosialisasi sekaligus deklarasi JulehaNU yang diadakan PCNU Kota Malang, Sabtu (02/07/2022). (Foto: NOJ/ PCNU Kota Malang)

Malang,  NU Online Jatim

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan juru sembelih halal, Sabtu (02/07/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lt 3 Gedung PCNU Kota Malang ini juga mendeklarasikan Juru Sembelih Halal Nahdlatul Ulama (JulehaNU).


M Faisol Fatawi, Sekretaris PCNU Kota Malang mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya permintaan dari masyarakat. Momentum ini juga disepakati oleh para peserta sebagai wujud keseriusan PCNU Kota Malang untuk mengawal kebijakan Sistem Jaminan Halal di Kota Malang.


"Kami juga mendeklarasikan terbentuknya komunitas atau kelompok yang diberi nama Juru Sembelih Halal Nahdlatul Ulama yang kami singkat JulehaNU. Kelompok ini akan memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk proses penyembelihan hewan halal," katanya dalam rilis yang diterima NU Online Jatim.


Pria yang sedang menjabat Dekan Fakultas Humaniora UIN Maliki Malang tersebut mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang prinsip kesehatan hewan bagi juru penyembelih hewan kurban.


Selain itu,  guna meningkatkan kompetensi Juru Penyembelih hewan kurban sesuai dengan nilai-nilai agama. Serta meningkatkan kemampuan dan standarisasi dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.


Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu makanan dan minuman menjadi kebutuhan manusia sehari-hari yang harus dipenuhi.


“Makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh tubuh kita, akan berpengaruh bagi kesehatan tubuh. Al-Qur’an mengajak umat Islam untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan thoyyiba (QS. Al-Baqarah 168). Di antara hikmah mengkonsumsi makanan dan minuman halal bagi seorang muslim adalah dapat terhindar dari penyakit, meningkatkan iman dan imunitas tubuh, dan berpengaruh terhadap kualitas amal ibadah,” jelasnya.


Lebih lanjut ia menyampaikan, makanan dan minuman halal bukan sekadar makanan yang terbuat dari bahan halal. Tetapi juga harus dipastikan kehalalan cara pemerolehannya dan proses dalam pengolaan, pembuatan serta produksinya. Semua proses ini harus dipastikan sesuai dengan aturan agama dan standar yang ditentukan.


“Oleh karena itu, sertifikasi halal dibutuhkan untuk memberikan jaminan bagi konsumen, kualitas produk, dan produsen,” ungkap Gus Faisol.


Kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 orang dari perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) se Kota Malang. Acara dibuka oleh Rais Syuriah PCNU Kota Malang KH Muhtadi Ridwan, serta dihadiri para tamu undangan dari intansi terkait.


Adapun narasumber ahli dalam kegiatan ini antara lain drh Anton Pramujiono, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang yang memaparkan tentang penjaminan kesehatan hewan kurban.


Selanjutnya, Ustadz Moch Said dari PCNU Kota Malang mengulas tentang fikih hewan kurban, dan Khoirul Musyaffak Praktisi Juru Sembelih mengupas tentang manajemen dan handling hewan kurban.


Editor:

Malang Raya Terbaru