Ketua PCNU Malang Apresiasi Pembentukan Ditressiber Polri
Selasa, 24 September 2024 | 09:00 WIB
Moch Miftachur Rizki
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, KH Muhammad Hamim Kholili mendukung langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). Ia menilai bahwa di era digital saat ini, pengaruh teknologi memiliki dampak positif dan negatif yang perlu diantisipasi dengan bijaksana.
Kiai Hamim menyampaikan, kejahatan siber telah menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan. Kejahatan di dunia maya sudah sangat meresahkan, baik dari segi keamanan data pribadi, penipuan online, hingga penyebaran radikalisme.
“Langkah Polri dalam membentuk Ditreskrimsiber merupakan jawaban konkret atas tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks," ujarnya melalui rilis yang diterima NU Online Jatim, Senin (23/09/2024).
Pengasuh Pondok Pesantren Radlatul Ulum II, Putukrejo, Gondanglegi tersebut berharap, dengan terbentuknya Ditressiber Polri, keamanan siber dapat ditingkatkan dan lebih dirasakan oleh masyarakat secara luas.
“Kami berharap ini bisa menjadi langkah signifikan dalam menangkal ancaman radikalisme dan berbagai kejahatan siber yang mengintai di dunia maya, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman,” harapnya.
Pembentukan Ditressiber diharapkan menjadi langkah preventif dan represif yang tepat dalam menjaga kestabilan sosial dan mencegah penyalahgunaan teknologi digital.
Sebagai informasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Ditressiber di 8 Polda di seluruh Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum, menghadapi pesatnya perkembangan teknologi dan lonjakan kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk 8 perwira menengah (Pamen) untuk memimpin unit baru ini sebagai Direktur Reserse Siber di masing-masing Polda.
Pembentukan Ditressiber ini mencakup Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Langkah ini merupakan respons cepat Polri untuk menanggulangi meningkatnya kasus kejahatan siber yang semakin kompleks dan menjadi perhatian publik.
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Paradoks Palestina: Dukungan Muslim yang Pincang
3
Tidak Menghadiri Undangan Pernikahan Sebab Tak Punya Uang, Bolehkah?
4
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
5
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
6
Kedung Cinet, Merasakan Eksotisme Miniatur Grand Canyon di Jombang
Terkini
Lihat Semua