Pelajar NU Kota Malang Dorong Santri Ikut Cegah Kekerasan Seksual
Senin, 31 Januari 2022 | 09:00 WIB

Poster webinar tentang pencegahan kekerasan seksual oleh IPNU-IPPNU Kota Malang. (Foto: NOJ/Hilyatul Maknunah)
Hilyatul Maknunah
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) Kota Malang menggelar webinar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bertajuk Ruang Aman untuk Perempuan adalah Keharusan secara virtual pada Sabtu (29/01/2022).
Webinar ini melibatkan beberapa perwakilan pondok pesantren dan para kader IPNU-IPPNU se-Kota Malang, perwakilan Badan Otonom (banom) NU Kota Malang serta IPNU-IPPNU Mapas Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Bangil.
“Webinar ini sebagai langkah awal PC IPNU-IPPNU Kota Malang untuk menumbuhkan kesadaran soal darurat kekerasan seksual," jelas Hikmah Imroatul Afifah selaku ketua pelaksana.
Pondok pesantren dilibatkan sebab santri juga termasuk kaum rentan dalam relasi kuasa di pesantren. Terkait kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren, salah satu pemateri, Iffah Hannah, menuturkan bahwa hal tersebut tidak dapat disangkal keberadaannya.
"Kekerasan seksual benar adanya tak terkecuali di ruang religius sekali pun. Tentu hal ini telah menyalahi visi Islam rahmatan lil alamin sehingga harus ada pencegahan,” jelas pendiri Komunitas Perempuan Membaca tersebut.
Dia menjelaskan, langkah pencegahan kekerasan seksual terdiri dari tiga hal, di antaranya, tidak menyangkal keberadaan kasus kekerasan seksual, terus melakukan kampanye melawan kekerasan seksual, melakukan edukasi tentang pendidikan seksual sejak dini, serta adanya sikap keberpihakan terhadap korban.
Dalam kesempatan yang sama, Asif Budairi selaku Sekretaris PCNU Kota Malang menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak bisa terjadi pada siapa saja tanpa pandang bulu. "Baik laki-laki maupun perempuan, semua berpotensi menjadi korban kekerasan seksual jadi harus ada upaya pencegahan serta penanganan dan kerja sama banyak pihak," ungkapnya.
Sementara itu, pemateri yang lain, Zuhro Rosyidah, memberikan penegasan bahwa setiap individu memiliki hak atas dirinya, hak menolak atau menerima. “Beranilah berkata tidak atas sesuatu yang membuat kita tidak nyaman," pungkasnya.
Penulis : Eliza Fitri Kamaliya, Lembaga Pers dan Jarkominfo PC IPPNU Kota Malang
Terpopuler
1
Sinergi LPBINU Jatim dan MMB SPS Unair, Bersatu Hadapi Bencana
2
Menata Ulang Relasi Kiai dan Santri Ndalem
3
Gerakan Koin sebagai Pilar Kemandirian dan Konsolidasi NU
4
Mengenal Kudapan Jalabiya, Jajanan Tradisional Kue Manis Khas Dungkek Madura
5
20 Dai Muda Jatim Resmi Jadi Kader Kemenag RI, Siap Berdakwah di Era Digital
6
LF PBNU Tetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025
Terkini
Lihat Semua