Resmi Dilantik, Ansor Karangploso Malang Diharap Mampu Berkolaborasi
Selasa, 5 Juli 2022 | 07:00 WIB
Moch Miftachur Rizki
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Karangploso, Kabupaten Malang masa khidmat 2022-2024 resmi dilantik. Agenda pelantikan yang mengusung tema 'Meneguhkan Jati Diri Kader GP Ansor Sebagai Penerus Jam'iyah Nahdlatul Ulama' ini dipusatkan di Aula HM Thohir MWCNU Karangploso, Ahad (03/07/2022).
Kepengurusan GP Ansor Karangploso secara langsung dilantik oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Malang, Fatkhurrozi. Dalam sambutannya, ia pun menyampaikan selamat atas pengurus yang dilantik.
"Selamat kepada seluruh kader yang dilantik pada hari ini. Berkhidmat di Ansor dan Banser merupakan bagian dari khidmat di NU. Oleh karenanya, regenerasi dan kaderisasi wajib untuk dilakukan," kata Fatkhurrozi.
Dirinya mengingatkan, agar GP Ansor Karangploso terus melakukan sinergi dengan sejumlah pihak. Di antaranya bersinergi dengan seluruh banom NU, terutama dengan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
"Saya berharap sahabat-sahabat sekalian bisa bersinergi dengan IPNU, agar nantinya proses regenerasi di Ansor dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Sementara Ketua MWCNU Karangploso, Gus Nadzil Khoir mengingatkan agar seluruh elemen yang ada dapat terus berkhidmat dan terus berjuang di Nahdlatul Ulama.
"Kami tak henti-hentinya juga mendorong agar Ansor terlibat dalam kemandirian ekonomi NU melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU)," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua PAC GP Ansor Karangploso, Abdul Wahab memaparkan, bahwa proses kaderisasi Ansor dan Banser diharapkan dapat terus berjalan dengan baik.
"Kami berharap seluruh lembaga dan banom NU selalu mendukung penuh program kerja kami nantinya. Sehingga, roda organisasi tetap berputar sebagaimana mestinya," ucapnya.
Sebagai informasi, prosesi pelantikan tersebut dihadiri sejumlah undangan. Di antaranya sejumlah banom NU Karangploso, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Karangploso, dan lain sebagainya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua