Ansor-Banser di Malang Turut Berpartisipasi Bedah Rumah Warga
Jumat, 17 Juni 2022 | 18:00 WIB

Kader Ansor-Banser Lowokwaru, Kota Malang turut berpartisipasi bedah rumah warga. (Foto: NOJ/ Madchan Jazuli)
Madchan Jazuli
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lowokwaru, Kota Malang ikut berpartisipasi dalam program 'Bedah Rumah'. Total sebanyak 20 anggota Ansor-Banser turut bahu membahu bangun rumah warga di Perumahan Joyo Grand Blok XII RT 08 RW 08, Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang hingga layak huni.
Ketua PAC GP Ansor Lowokwaru, David Rahmat Hakiki mengungkapkan, pihaknya senantiasa siap setiap saat jika dibutuhkan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Termasuk dalam hal bedah rumah warga setempat.
“Kurang lebih 20 orang yang ikut membantu bedah rumah Surahman, seorang tukang jualan bubur di Kota Malang ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at (17/06/2022).
Ia mengatakan, kegiatan tersebut berawal saat seorang warga mengajukan bedah rumah Bapak Surahman kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Setelah dilakukan survei oleh pihak Baznas, akhirnya rumah tersebut dinyatakan layak untuk dibedah.
“Akhirnya, Baznas menggandeng beberapa lembaga dan banom NU yang ada di Kecamatan Lowokwaru. Salah satunya NU Care-LAZISNU Lowokwaru, NU Care-LAZISNU Kota Malang, dan termasuk pula Ansor-Banser Lowokwaru,” ungkapnya.
Pria dua anak ini mengungkapkan, untuk Ansor-Banser Lowokwaru membantu pelaksanaan teknis di lapangan. Sementara banom NU lainnya, yakni Muslimat NU Lowokwaru membantu dalam hal penyediaan konsumsi.
David menjelaskan, keberadaan rumah tersebut kondisinya memang sangat memprihatinkan. Selain atapnya bukan terbuat dari genting, lantai yang digunakan juga belum layak pakai. Bahkan, tembok rumah tersebut juga tidak layak.
“Mengingat kondisi yang demikian, akhirnya dilakukan survei dan dinyatakan layak untuk dibedah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, rumah Bapak Surahman tersebut berukuran panjang 8 meter dan lebar 5 meter. Sementara luas tanah berukuran 5 x 10 meter. “Kami menargetkan pengerjaan maksimal satu pekan,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
3
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
4
Sejarah dan Alasan Muharram sebagai Bulan Pertama Tahun Hijriyah
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
Terkini
Lihat Semua