• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Malang Raya

RMI NU Malang Diskusikan Kesiapan Menyambut Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

RMI NU Malang Diskusikan Kesiapan Menyambut Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
Sarasehan Pesantren dengan tema 'Mereview Kesiapan Pesantren, Menyambut Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren'. (Foto: NOJ/Rizki)
Sarasehan Pesantren dengan tema 'Mereview Kesiapan Pesantren, Menyambut Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren'. (Foto: NOJ/Rizki)

Malang, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang menggelar sarasehan pesantren. Kegiatan yang bertema 'Mereview Kesiapan Pesantren, Menyambut Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren' bertempat di Auditorium Institut Agama Islam (IAI) Al Qolam, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (30/10).

 

Turut hadir pada sarasehan ini yakni KH Fadhol Hijja Rais Syuriah PCNU Kabupaten Malang, H Didik Gatot Subroto Wakil Bupati Malang, KH Musta'in Kepala Kemenag Kabupaten Malang, KH Muhammad Adib Rektor IAI Al Qolam, dan KH Abdurrahman Direktur Pesantren Center.

 

"Sarasehan ini merupakan puncak acara dari rangkaian Hari Santri Nasional 2021, serta agenda pamungkas dari kepengurusan periode 2016-2021," kata Gus H Abu Yazid, Ketua RMI NU Kabupaten Malang, Ahad (31/10).

 

Gus Yazid mengungkapkan bahwa sarasehan pesantren ini penting dilakukan dengan tujuan mendiskusikan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 dengan seluruh stakeholder​​​​​​​.

 

"Sarasehan serta diskusi antar steakholder ini membahas kesiapan pesantren dalam menyambut Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," ungkapnya.

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa pada kesempatan ini juga dilakukan pengumuman serta pembagian hadiah untuk Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) serta peluncuran Sistem Informasi Pesantren (Simantren).

 

"Simantren ini untuk mempermudah pesantren untuk melakukan pendataan dan mempersiapkan kelengkapan data menyambut Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Insyaallah RMINU Kabupaten Malang akan selalu siap memfasilitasi serta mendampingi pesantren dalam mempersiapkan pendataan dan lain sebagainya," jelas Gus Yazid.

 

Sementara itu Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto memberikan apresiasi terhadap PC RMI NU Kabupaten Malang yang telah menyelenggarakan Sarasehan Pesantren ini. Wabup Malang juga mengajak agar PC RMI NU Kabupaten Malang ikut mengawal dan mendorong agar Perpres Nomor 82 Tahun 2021 dapat segera disahkan menjadi undang-undang. 

 

"Ini menjadi bagian masa depan bagi pesantren, khususnya di Kabupaten Malang, agar pemerintah bisa ikut hadir dalam rangka memberikan dukungan terkait pembiayaannya," tutur Wakil Bupati Malang.

 

Dari sekitar 700 pondok pesantren di Kabupaten Malang, baru kurang lebih 150 yang telah terakreditasi. Ada 550 sisanya masih membutuhkan pendampingan. Oleh karena itu, Wakil Bupati Malang menggandeng Kemenag berharap agar dapat dipersiapkan sebuah aplikasi untuk registrasi pondok pesantren. 

 

"Sehingga 700 pondok pesantren ini nantinya dapat langsung tercatat dan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Pemerintah," pungkas Didik.


Malang Raya Terbaru