• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Malang Raya

Wali Kota Malang: Layanan Medis Harus Cepat, Petugas Harus Ramah

Wali Kota Malang: Layanan Medis Harus Cepat, Petugas Harus Ramah
Wali Kota Malang H Sutiaji menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, Rabu (05/04/2023). (Foto: NOJ/ Moch Miftachur Rizki)
Wali Kota Malang H Sutiaji menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, Rabu (05/04/2023). (Foto: NOJ/ Moch Miftachur Rizki)

Malang, NU Online Jatim

Wali Kota Malang H Sutiaji meminta agar pelayanan medis terhadap masyarakat harus dilakukan secara cepat dan petugas yang menangani harus ramah. Pesan itu disampaikan Wali Kota Sutiaji saat penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, Rabu (05/04/2023).

 

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Ruang Sidang Balai Kota Malang itu, Wali Kota Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang, H Sofyan Edi Jarwoko. Dalam kesempatan itu, Sutiaji berharap dengan semakin banyak tenaga kesehatan dapat mendukung pelayanan kesehatan Kota Malang.

 

"Harapan kami nantinya semakin menguatkan Puskesmas menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Demikian juga yang di RSUD semakin menguatkan pelayanan dan meminimalisir keluhan masyarakat terkait layanan," katanya.

 

Wali Kota Sutiaji menekankan agar pelayanan kesehatan harus diberikan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan medis harus cepat, dan petugas harus ramah.

 

"Ini harus dipahami ASN, petugas di lapangan diharapkan untuk memahami itu. Mudah-mudahan dengan tambahan tenaga ini akan semakin bagus pelayanan kita," ucapnya.

 

Sutiaji berharap pertolongan pertama tenaga kesehatan dapat semakin memperkuat identitas fasilitas kesehatan, termasuk dengan memaksimalkan pelayanan penjemputan bola di masyarakat. "Sehingga dapat meminimalisir keluhan masyarakat berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Kota Malang," terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto menyampaikan bahwa pengangkatan Tenaga Kesehatan Formasi PPPK Tahun 2022 merupakan salah satu upaya pemenuhan kebutuhan Pemerintah Kota Malang sesuai standar kompetensi, profesionalisme dan integritas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

 

"Tahapan seleksi pegawai PPPK ini diikuti oleh 101 pelamar dan berdasarkan hasil seleksi maka terpilihlah 24 orang dengan nilai tertinggi yang ditempatkan di Dinas Kesehatan, RSUD, dan Puskesmas di Kota Malang. Tenaga kesehatan tersebut terdiri dari apoteker, perawat, nutrisionis, sanitarian, tenaga promosi kesehatan, dan administrator kesehatan," tuturnya.


Malang Raya Terbaru