Matraman

Hilal Tak Terlihat, Kemenag Kota Blitar Imbau Masyarakat Menunggu Sidang Isbat

Jumat, 28 Februari 2025 | 19:32 WIB

Hilal Tak Terlihat, Kemenag Kota Blitar Imbau Masyarakat Menunggu Sidang Isbat

Kepala Kemenag Kota Blitar, Mohammad Kanzul Fathon. (Foto: NOJ/Madchan Jazuli)

Blitar, NU Online Jatim

Rukyatul Hilal di lantai 9 Hotel Santika Kota Blitar tidak terlihat. Kepala Kemenag Kota Blitar, Mohammad Kanzul Fathon mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan menunggu sidang isbat.

 

Sidang isbat akan diselenggarakan oleh Kemenag RI Indonesia menunggu seluruh proses selesai dari Sabang sampai Merauke. Pelaksanaan Rukyatul Hilal di Kota Blitar baru pertama kali dilakukan di hotel lantai 9 dengan ketinggian 183 meter.

 

"Hasilnya bisa diketahui bersama-sama bahwa tidak satupun dari perukyat yang berhasil melihat hilal. Kita imbau tetap bersabar dan menanti sidang isbat dari Kemenag Pusat. Kita tunggu hasilnya bersama-sama," ujar Mohammad Kanzul Fathon, Jum'at (28/02/2025).

 

Ia mengatakan tidak kendala teknis selama proses rukyat. Namun kembali lagi pada faktor alam, sehingga hilal tersebut tidak terlihat baik menggunakan kasat mata maupun menggunakan alat.

 

"Mendungnya tebal. Kita tidak bisa menembus sehingga tidak berhasil melihat hilal," bebernya.

 

Kemenag Kota Blitar akan menyampaikan laporan ini ke Kanwil Kemenag Jawa Timur, selanjutnya akan diteruskan ke Kemang RI.

 

"Hasilnya kita sampaikan laporan kepada Kanwil dengan kita menunggu proses sidang isbat dari pusat," paparnya.

 

Sementara untuk tim rukyatul hilal berasal dari berbagai lapisan unsur. Mulai dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya, tim Kemenag Kota Blitar, Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama. Kemudian dari Tim Falakiyah Fakultas Syariah UIN Sayyidi Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung.

 

"Ini (perukyat) tadi dari tenaga ahli Surabaya kemudian ada dari UIN Tulungagung. Lalu dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama serta pondok pesantren," tandasnya.

 

Pantauan di lokasi, sidang isbat pemantauan hilal di Hotel Santika Kota Blitar langsung dari Pengadilan Agama Blitar. Tiga orang yang menjadi saksi benar-benar tidak melihat, salah satunya dari Kakemenag Kota Blitar sendiri.