• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Matraman

HPN 2023, Tugas Mulia Jurnalis Sampaikan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

HPN 2023, Tugas Mulia Jurnalis Sampaikan Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Ilustrasi jurnalis kontributor NU Online Jatim saat wawancara kepada narasumber. (Foto: NOJ/Ist)
Ilustrasi jurnalis kontributor NU Online Jatim saat wawancara kepada narasumber. (Foto: NOJ/Ist)

Tulungagung, NU Online Jatim

Tepat tanggal 09 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN) 2023. Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulungagung, Khoirul Anam mengatakan, perkembangan pers saat ini sangat pesat. Tugas jurnalis cukup mulia yaitu menyampaikan amar ma'ruf nahi mungkar.


Menurutnya, pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan yang mulia, karena bagian dari dakwah. Sebab dakwah tidak harus berpidato, akan tetapi juga melalui tulisan. Ini sangat efektif di zaman kekinikian, terlebih hari ini semua bisa diakses melalui gadget menjadi kebutuhan bagi seluruh masyarakat Indonesia.


"Jurnalis adalah awal untuk menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar. Pendapat kita amar ma'ruf juga harus dilakukan dengan bil ma'ruf dan nahi munkar dengan bil ma’ruf," katanya, Kamis (09/02/2023).


Dirinya mengungkapkan, kebaikan tugas mulia jadi seorang jurnalis harus diimbangi etika Islami. Sementara jika versi jurnalis, semua jurnalis wajib mentaati dengan kode etik jurnalistik. Termasuk profesionalisme, skill, dan memahamkan pembaca maupun pendengar.


"Karena kemajuan menulis mempunyai kemampuan basic proses jurnalis, sehingga ini menjadi framing orang banyak. Harus dihindari adanya jurnalis provokatif," bebernya.


Pria yang pernah bekerja di Kilisuci Televisi (Kstv) sejak 2006-2018 ini juga tak lupa mengucapkan Hari Pers Nasional 2023. Di tengah menjamurnya media dan pers harus diimbangi profesionalisme dari jurnalis sendiri. Sehingga tidak hanya mengejar oplah, pendengar, pemirsa ataupun pembaca.


Anam mengaku, jurnalis harus memenuhi etika jurnalistik, termasuk proses-proses penulisan. Selanjutnya, dalam memberikan permintaan justifikasi suatu masalah cenderung menjustifikasi satu permasalahan.


"Ada yang gebyah uyah (menyamakan semua) padahal harus objektivitas, profesionalisme, dan akurasi tidak lepas. Tetap dijaga untuk menjaga marwah dari jurnalisme itu sendiri. Kita berharap memperhatikan etika halal-haram, tidak mengejar karir dari jurnalisme untuk jenjang berikutnya," terangnya.


Pria yang pernah menjadi Sekretaris Aliansi Jurnalistik Independent (AJI) Kota Kediri menganggap kebebasan pers harus dihormati dan dilakukan ekspresi sebagai proses kepentingan jurnalis.


“Akan tetapi teman para jurnalis juga seyogyanya menghormati kebebasan orang lain,” ungkapnya.


Sehingga, saling mengerti mana hal baik, buruk, atau mana privasi yang tidak disampaikan serta informasi yang harus ditutupi. Artinya di sini kebebasan berfikir, kalau menyebut kebebasan ijtihad diperbolehkan. Namun juga menghargai orang lain.


"Kebebasan pers menurut Islam bukan hanya hak, tetapi wajib. Artinya kebebasan itu juga harus membicarakan kebebasan berfikir, kebebasan mengeluarkan pendapat menurut perspektif Islam. Sedangkan dalam versi jurnalistuk juga ada batasan-batasan lewat kode etik," tandas pria yang tercatat di Uji Kompentensi Jurnalis di Dewan Pers Tingkat Madya tahun 2013.


Matraman Terbaru