LPNU Nganjuk Dukung Polisi Usut Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Sabtu, 22 Januari 2022 | 08:00 WIB
Haafidh Nur Siddiq Yusuf
Kontributor
Nganjuk, NU Online Jatim
Ahmad Syaikhu, Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Nganjuk, mengapresiasi langkah tegas polisi dalam membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang ada di wilayah hukumnya. Menurutnya, hal itu adalah harapan petani sejak lama.
“Alhamdulillah, kita berharap sejak dulu aktivitas penyalahgunaan pupuk seperti ini ditertibkan karena merugikan petani,” ungkap Syaikhu kepada NU Online Jatim, Jumat (21/01/2022).
Disampaikan Syaikhu, tersangka telah melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang tidak merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).
“Sebelumnya ada kepincangan antara kios resmi dan kios nonresmi. Nonresmi saja bisa menjual subsidi. Akibatnya antara petani itu saling bertanya, di sana, kok, bisa di sini, kok, tidak. Sedangkan para petani tidak mampu melaporkan itu karena tidak enak, karena tetangganya,” terang Syaikhu.
Dia menyampaikan terima kasih kepada aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Diketahui, total barang bukti mencapai 111,5 ton pupuk subsidi berbagai jenis.
“LPNU Nganjuk berterima kasih kepada aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk yang telah mmperhatikan dan peduli kepada petani,” imbuhnya.
Ia mengajak kepada petani untuk menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi. Adapun ciri kios resmi adalah memiliki papan nama kios resmi. Selain itu, pada kios resmi juga tertera harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Syaikhu berpesan kepada petani untuk tergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK. “Demikian adalah ketentuan mutlak dari pemerintah untuk bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi terdekat,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Merayakan Maulid Nabi, Meneladani 4 Sifat Rasulullah
2
Khutbah Jumat: Kejujuran dan Integritas sebagai Muslim Sejati
3
Pemerintah Sahkan UU Haji Terbaru, Komitmen Layanan Lebih Mudah dan Transparan
4
MUI Jatim: Vaksin MR Boleh Digunakan Saat Kondisi Darurat
5
PBNU Minta Maaf Telah Datangkan Peter Berkowitz: Khilaf dan Kurang Cermat
6
Ning Farida Ulfi Tegaskan Ortu Wajib Dihormat Meski Belum Penuhi Hak Anak
Terkini
Lihat Semua