• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Matraman

LPNU Nganjuk Dukung Polisi Usut Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

LPNU Nganjuk Dukung Polisi Usut Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Ahmad Syaikhu, Ketua LPNU Nganjuk. (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf)
Ahmad Syaikhu, Ketua LPNU Nganjuk. (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf)

Nganjuk, NU Online Jatim

Ahmad Syaikhu, Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Nganjuk, mengapresiasi langkah tegas polisi dalam membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang ada di wilayah hukumnya. Menurutnya, hal itu adalah harapan petani sejak lama.

 

“Alhamdulillah, kita berharap sejak dulu aktivitas penyalahgunaan pupuk seperti ini ditertibkan karena merugikan petani,” ungkap Syaikhu kepada NU Online Jatim, Jumat (21/01/2022).

 

Disampaikan Syaikhu, tersangka telah melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang tidak merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

 

“Sebelumnya ada kepincangan antara kios resmi dan kios nonresmi. Nonresmi saja bisa menjual subsidi. Akibatnya antara petani itu saling bertanya, di sana, kok, bisa di sini, kok, tidak. Sedangkan para petani tidak mampu melaporkan itu karena tidak enak, karena tetangganya,” terang Syaikhu.

 

Dia menyampaikan terima kasih kepada aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Diketahui, total barang bukti mencapai 111,5 ton pupuk subsidi berbagai jenis.

 

“LPNU Nganjuk berterima kasih kepada aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk yang telah mmperhatikan dan peduli kepada petani,” imbuhnya.

 

Ia mengajak kepada petani untuk menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi. Adapun ciri kios resmi adalah memiliki papan nama kios resmi. Selain itu, pada kios resmi juga tertera harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

 

Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Syaikhu berpesan kepada petani untuk tergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK. “Demikian adalah ketentuan mutlak dari pemerintah untuk bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi terdekat,” pungkasnya.


Matraman Terbaru