• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 19 Maret 2024

Matraman

Mahasiswa STAINU Pacitan Gelar Seminar, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Mahasiswa STAINU Pacitan Gelar Seminar, Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Seminar pencegahan narkoba yang diadakan mahasiswa STAINU Pacitan. (Foto: NOJ/ Anwar Sanusi)
Seminar pencegahan narkoba yang diadakan mahasiswa STAINU Pacitan. (Foto: NOJ/ Anwar Sanusi)

Pacitan, NU Online Jatim

Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kabupaten Pacitan menggelar Seminar Penyalahgunaan Narkoba. Seminar tersebut merupakan Program Kerja (Proker) Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAINU Pacitan tahun 2022 yang dilaksanakan di Balai Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Ahad (20/11/2022).


Dosen pembimbing lapangan KKN Stainu Pacitan, Achmad Ridlowi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sumbangsih mahasiswa terhadap masyarakat seperti yang terdapat pada tri dharma perguruan tinggi. Oleh karenanya, mahasiswa memberikan kinerja nyata kepada masyarakat dan turut serta dalam rangka memberi hal baru di lingkungan.


“Pelaksanaan aksi kinerja yang sudah terprogram sejak awal, maka kinerja tersebut haruslah dilaksanakan juga dengan baik. Mahasiswa bukan lagi anak-anak yang hanya dapat meminta,” katanya.


Sementara mahasiswa KKN STAINU Pacitan, Aris Hidayat menyampaikan, pihaknya turut serta menjadi pelopor guna terciptanya generasi muda yang bersinar (bersih dari narkoba). Selain iitu juga dalam rangka menyongsong  bonus demografi yang akan diterima Indonesia pada tahun 2030 mendatang.


“Mahasiswa KKN Kelompok STAINU Pacitan yang bertempat di Desa Dadapan terdorong dengan bertambahnya presentase penyalahgunaan narkoba di Indonesia dalam kurun waktu tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022 menurut Badan Narkotika Nasional. Sehingga kami bergerak untuk melaksanakan kegiatan ini,” ucap Aris.


Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa penyalah guna narkotika adalah orang yang menggunakan obat-obatan terlararng tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalahgunaan benda tersebut secara terus-menerus, maka individu tersebut akan berada dalam keadaan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikis.


“Faktor pemicu antara lain lingkungan, pergaulan, dan depresi,” imbuhnya saat dikonfirmasi NU Online Jatim, Ahad (20/11/2022) malam.


Disisi lain, Kepala Desa Dadapan Ismono mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut mampu menciptakan pola fikir dan pola hidup serta pola sosialitas yang maju, karena arah dan pola berfikir manusia menentukan gerak kehidupan sosial masyarakat. Hal itu harus diimbangi dengan peningkatan pembangunan pemuda melalui pembelajaran karakter.


“Oleh karenanya, pemuda adalah kunci dari berbagai perkembangan dan kemajuan, pemuda bukanlah yang adanya sekedar menunggu hasil tapi tidak turut serta dalam menemukan hasil,” tandas Ismono.


Editor:

Matraman Terbaru