Ramai soal Hukum Wayang, Ini Respons Ketua Lesbumi NU Nganjuk
Jumat, 18 Februari 2022 | 12:00 WIB
Haafidh Nur Siddiq Yusuf
Kontributor
Nganjuk, NU Online Jatim
Lukman Mustofa, Ketua Lembaga Budayawan dan Seniman Muslimin Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) Nganjuk, menanggapi pernyataan seorang pendakwah soal wayang yang dinilai haram dan lebih baik dimusnahkan.
Lukman merasa tergelitik dengan pernyataan tersebut. “Dia mungkin lupa kalau kita ini hdup di Indonesia dimana setiap etnis atau suku memiliki kebudayaan masing-masing,” ungkap Lukman kepada NU Online Jatim, Jumat (18/02/2022).
Melihat kembali pada sejarah wayang itu sendiri, Lukman menjelaskan jika dahulu para Wali Songo menjadikan wayang sebagai sarana untuk berdakwah. Beberapa tokoh pewayangan juga telah diubah atau disesuaikan untuk menghilangkan kesyirikan masyarakat kala itu bahkan tidak sedikit cerita-cerita pewayangan itu berlandaskan pada Al-Qur’an.
“Wayang itu kan merupakan sarana saja, yang penting tujuannya dapat. Kecuali jika disitu ada praktik-praktik kemusyrikan seperti menyekutukan Allah bolehlah dikatakan haram,”jelasnya.
Disampaikan Lukman, terdapat banyak kesenian negeri ini yang tercipta ratusan tahun lalu dari nenek moyang yang masih utuh hingga saat ini. Oleh karenanya, hingga kini wayang masih menjadi kesenian yang paling digandrungi terutama di daerah Jawa.
“Jadi jangan sampai hukum yang tidak nyambung dibuat menghakimi kesenian wayang ini. Ibarat kita sakit perut diberikan obat sakit kepala. Tidak nyambung,”tegasnya.
Menurutnya jika hal itu dibiarkan akan berdampak menggiring opini publik khususnya umat Islam yang setuju dengan pemusnahan wayang. Selain itu kalau wayang dinilai haram maka perguruan tinggi seni di Indonesia jelas haram.
“Kalau diteruskan juga akan banyak yang tersinggung, di Nganjuk itu ada lebih dari 150 dalang. Jadi stop itu narasi negatif tentang pemusnahan wayang,” tandasnya.
Sebelumnya seorang pendakwah mengatakan bahwa wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu. Tetapi, kata pendakwah tersebut, bukan berarti harus dilestarikan karena Islam melarang wayang, sehingga harusnya ditinggalkan.
Terpopuler
1
Sinergi LPBINU Jatim dan MMB SPS Unair, Bersatu Hadapi Bencana
2
Gerakan Koin sebagai Pilar Kemandirian dan Konsolidasi NU
3
Menata Ulang Relasi Kiai dan Santri Ndalem
4
Mengenal Kudapan Jalabiya, Jajanan Tradisional Kue Manis Khas Dungkek Madura
5
20 Dai Muda Jatim Resmi Jadi Kader Kemenag RI, Siap Berdakwah di Era Digital
6
LF PBNU Tetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025
Terkini
Lihat Semua