• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Matraman

Ramai soal Hukum Wayang, Ini Respons Ketua Lesbumi NU Nganjuk

Ramai soal Hukum Wayang, Ini Respons Ketua Lesbumi NU Nganjuk
Lukman Mustofa, Ketua Lesbumi NU Nganjuk. (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf)
Lukman Mustofa, Ketua Lesbumi NU Nganjuk. (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf)

Nganjuk, NU Online Jatim

Lukman Mustofa, Ketua Lembaga Budayawan dan Seniman Muslimin Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) Nganjuk, menanggapi pernyataan seorang pendakwah soal wayang yang dinilai haram dan lebih baik dimusnahkan.

 

Lukman merasa tergelitik dengan pernyataan tersebut. “Dia mungkin lupa kalau kita ini hdup di Indonesia dimana setiap etnis atau suku memiliki kebudayaan masing-masing,” ungkap Lukman kepada NU Online Jatim, Jumat (18/02/2022).

 

Melihat kembali pada sejarah wayang itu sendiri, Lukman menjelaskan jika dahulu para Wali Songo menjadikan wayang sebagai sarana untuk berdakwah. Beberapa tokoh pewayangan juga telah diubah atau disesuaikan untuk menghilangkan kesyirikan masyarakat kala itu bahkan tidak sedikit cerita-cerita pewayangan itu berlandaskan pada Al-Qur’an.

 

“Wayang itu kan merupakan sarana saja, yang penting tujuannya dapat. Kecuali jika disitu ada praktik-praktik kemusyrikan seperti menyekutukan Allah bolehlah dikatakan haram,”jelasnya.

 

Disampaikan Lukman, terdapat banyak kesenian negeri ini yang tercipta ratusan tahun lalu dari nenek moyang yang masih utuh hingga saat ini. Oleh karenanya, hingga kini wayang masih menjadi kesenian yang paling digandrungi terutama di daerah Jawa.

 

“Jadi jangan sampai hukum yang tidak nyambung dibuat menghakimi kesenian wayang ini. Ibarat kita sakit perut diberikan obat sakit kepala. Tidak nyambung,”tegasnya.

 

Menurutnya jika hal itu dibiarkan akan berdampak menggiring opini publik khususnya umat Islam yang setuju dengan pemusnahan wayang. Selain itu kalau wayang dinilai haram maka perguruan tinggi seni di Indonesia jelas haram.

 

“Kalau diteruskan juga akan banyak yang tersinggung, di Nganjuk itu ada lebih dari 150 dalang. Jadi stop itu narasi negatif tentang pemusnahan wayang,” tandasnya.

 

Sebelumnya seorang pendakwah mengatakan bahwa wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu. Tetapi, kata pendakwah tersebut, bukan berarti harus dilestarikan karena Islam melarang wayang, sehingga harusnya ditinggalkan.


Matraman Terbaru