• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Matraman

RMINU Nganjuk dan BSI Jalin Kerja Sama Ungkap Tantangan Pondok Pesantren

RMINU Nganjuk dan BSI Jalin Kerja Sama Ungkap Tantangan Pondok Pesantren
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh RMINU Nganjuk dengan BSI KCP Nganjuk. (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf)
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh RMINU Nganjuk dengan BSI KCP Nganjuk. (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf)

Nganjuk, NU Online Jatim

Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nganjuk menggelar Silaturahim Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Nganjuk. Kegiatan dilaksanakan di Ponpes Rahmatan Lil ‘Alamin Patianrowo, Rabu (24/05/2023).


“Disamping menjalin tali silaturahim antar pengurus pondok juga membahas progam RMINU yang akan dilaksanakan. Salah satu programnya adalah memajukan tata kelola atau manajemen pondok pesantren berbasis IT,” ungkap Ketua RMINU Nganjuk, Gus Ridwan Baidlowi.


Selain di bidang IT, tantangan bagi Ponpes adalah kemandirian ekonomi atau pesantren harus mampu berwirausaha.  Untuk itulah, pihaknya melakukan perjanjian MoU dengan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) agar saling bersinergi dan menganalisa kebutuhan masyarakat.


“Pesantren itu harus punya sesuatu yang unik, menarik atau pembeda dari yang lainnya. Karena pesantren tidak hanya berbicara ilmu, tapi juga tentang amal, ekonomi dan lainnya agar bisa berdaya untuk masyarakat sejahtera,” terangnya.


Gus Ridwan juga mendorong peningkatan Ponpes agar terdaftar secara formal dan diakui oleh negara. Salah satu upayanya adalah meningkatkan kualitas dan keahlian teknis manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pimpinan, pengelola, dan pengasuh Ponpes.


“Kabupaten Nganjuk sendiri terdapat Ponpes yang sudah lama berdiri seperti Gedong Sari, Mojosari dan Pesantren Krempyang, semua ada titik baiknya yang bisa dicontoh,” tuturnya.


Senada dengan hal itu, Ketua RMINU Jawa Timur KH. Iffatul Lathoif menjelaskan, dulu sebelum ada undang-undang pesantren, Ponpes merasa didiskriminasi, dimana hanya pendidikan formal mendapat fasilitas dari pemerintah. Kini semua fasilitas Ponpes sudah diberikan oleh pemerintah, hanya saja karena ini fasilitas pemerintah persyaratan utama adalah administrasinya harus baik.


“Tentu harus memiliki ijin operasional (injop),” ujarnya.


Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso tersebut mengajak Ponpes yang berafiliasi dengan NU melengkapi administrasi sehingga bisa memanfaatkan fasilitas termasuk Biaya Operasional Pendidikan.


“Monggo bersama-sama RMINU siap mengawal dimanapun lokasi Ponpesnya. Bagi Ponpes yang memiliki kemampuan di bidang IT nanti akan dibimbing para ahli dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dan juga tenaga IT yang bisa mendampingi,” tegasnya.


Ditengah-tengah acara, RMINU Nganjuk melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BSI KCP Nganjuk untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan islamic ekosistem dan HPN untuk melakukan madrasah wirausaha. Besar harapan agar Ponpes lebih bermaslahat demi kemajuan.


Matraman Terbaru