• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Matraman

RMINU Tulungagung: Jadikan Hukuman sebagai Pelajaran Bukan Penindasan

RMINU Tulungagung: Jadikan Hukuman sebagai Pelajaran Bukan Penindasan
Ilustrasi santri pondok pesantren. (Foto: NOJ/Madchan Jazuli)
Ilustrasi santri pondok pesantren. (Foto: NOJ/Madchan Jazuli)

Tulungagung, NU Online Jatim

Insiden meninggalnya santri BBM (14) asal Banyuwangi yang mondok di Kediri menyita perhatian publik. Peristiwa itu tak lepas dari sorotan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kabupaten Tulungagung.

 

Ketua RMINU Tulungagung, Agus Muhammad Habibi mengungkapkan berbelasungkawa atas kematian santri yang mondok di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Menurutnya, usia pengurus dengan santri yang terbilang dekat membuat mudah tersulut emosi.

 

"Ya sangat berpengaruh sekali, karena usia yang jaraknya 3 tahun sudah lulus dengan juniornya itu paling maksimal 3 sampai 4 tahun. Bahkan paling mentok 6 tahun jaraknya, usia-usia segitu masih labil," terang Gus Muhammad Habibi saat dikonfirmasi, Jum'at (01/03/2024).

 

Korban yang meninggal sempat dibawa ke dokter oleh 4 pelaku, dua di antaranya masih berusia 17 tahun. Menurut Gus Habibi, umur tersebut belum matang jika diserahi tanggung jawab besar untuk mengurus adik-adik di bawahnya.

 

"Jadi dari salah satu guru atau sebagian pengasuh harus intens tidak melepaskan ke senior saja, menurut saya seperti itu," jelasnya.

 

Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Sukowiyono, Karangrejo, Tulungagung ini mengaku untuk di wilayah Tulungagung dibutuhkan sinergi pengurus pesantren, pengasuh dan pihak lain untuk melakukan langkah persuasif dan pencegahan dini.

 

Artinya, para pengurus senior memang harus diberikan bekal ketika menghadapi santri yang sifatnya bermacam-macam. Ia juga melarang keras ketika menghukum atau mentakzir kesalahan dengan kesalahan fisik.

 

Begitupun pengasuh maupun pengurus yang sudah usia dewasa yang benar-benar hadir dalam menangani setiap persoalan. Terutama pihak pengasuh kalau ada kasus-kasus, pengasuh pondok harus tanggap.

 

"Ya harus ada pencegahan dini, pengurus senior juga dibriefing dari pengasuh tentang tata cara metode untuk tidak melakukan kekerasan fisik dalam hal apapun," imbuhnya.

 

Gus Habibi menambahkan, hukuman yang ideal bagi santri adalah bersifat mendidik. Supaya saat mendapat hukuman malah bertambah ilmu, seperti contoh di tempat pondok yang ia asuh.

 

Hukuman yang diberikan menyesuaikan tingkat pelanggaran, mulai disuruh membaca Al-quran 1 juz hingga salat sunnah mutlak 20 rakaat. Ketika itu dilakukan, menurutnya sudah menimbulkan efek jera dan memberikan pendidikan secara langsung.

 

"Hukuman jangan dinilai sebagai sesuatu penindasan atau membuat anak takut. Namun yang perlu ditanamkan oleh pengurus adalah hukuman sebagai pelajaran," tandasnya.


Matraman Terbaru