• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Matraman

Santri Al Fattah Nganjuk Ngaji Kitab Hukum kepada Jaksa

Santri Al Fattah Nganjuk Ngaji Kitab Hukum kepada Jaksa
Para santri Pesantren Al Fattah Pule Tanjunganom Nganjuk bersama dua jaksa Kejari Nganjuk. (Foto: NOJ/ Romza)
Para santri Pesantren Al Fattah Pule Tanjunganom Nganjuk bersama dua jaksa Kejari Nganjuk. (Foto: NOJ/ Romza)

Nganjuk, NU Online Jatim

Para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Al Fattah Pule Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk mengikuti kegiatan ‘Ngaji Kitab Hukum’, Rabu (05/01/2022) malam. Kegiatan ini sekaligus dikemas dengan dialog interaktif bersama para jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk sebagai narasumber.

 

Kepala Kejari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth menjelaskan, program bertema ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’ ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini khususnya di pondok-pondok pesantren.

 

“Pembinaan ini penting agar nantinya para pelajar tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum,” jelas Nophy.

 

Ia juga menuturkan, kalangan pelajar merupakan gerbong utama dari generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan. Sebab, mereka kelak akan menentukan arah dan tujuan negara.

 

“Artinya, masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari generasi muda dan para pelajar terkhusus para santri,” ungkapnya.

 

Adapun ngaji ktab hukum ini diawali dengan sambutan oleh pengasuh Ponpes Al Fattah KH Moch Syamsuddin Al Aly.

 

Adapun narasumbernya yaitu Dicky Andi Firmansyah, Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Roy Ardian Nur Cahya, Kasi Pdana Umum Kejari Nganjuk, Derris Andriani, Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk dan Ratrieka Yuliana, Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk.

 

Para santri mengikuti kegiatan ini dengan sangat antusias. Hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan dari para santri kepada narasumber maupun respons atas pertanyaan dari tim penerangan hukum Kejari Nganjuk.

  

“Kegiatan penyuluhan hukum yang dikemas dengan ngaji kitab hukum tersebut merupakan bagian dari inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejari Nganjuk dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya masih pelajar dan para santri,” pungkas Nophy.


Editor:

Matraman Terbaru