• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Matraman

Taati Ketentuan, Ketua NU di Ponorogo Laksanakan Shalat Id di Rumah

Taati Ketentuan, Ketua NU di Ponorogo Laksanakan Shalat Id di Rumah
Ilustrasi Shalat Id di rumah. (Foto: NOJ/Ist).
Ilustrasi Shalat Id di rumah. (Foto: NOJ/Ist).

Ponorogo, NU Online Jatim

Hari Raya Idul Adha merupakan hari kemenangan bagi umat Islam. Momen ini ditandai adanya semarak ibadah yang diwujudkan dengan melaksanakan Shalat Idul Adha berjamaah di masjid wilayah masing-masing.

 

Namun demikian, peningkatan kasus Covid-19 membuat momen sakral tersebut dilakukan tidak seperti biasanya, yakni pelaksanaan Shalat Id di rumah masing-masing. Seperti yang dilakukan Edi Prayitno, Nahdliyin asal Desa Tegal Ombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

 

Pria yang merupakan Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kauman ini beserta keluarganya memutuskan untuk menjalankan Shalat Id di rumah karena dilatabelakangi oleh keadaan di lingkungannya terdapat warga yang terjangkit virus Covid-19.

 

Selain itu, Masjid Jami’ Al-Maun tempat warga sekitar melaksanakan Shalat Id ditutup tidak menggelar Shalat Idul Adha. Keputusan ini ditetapkan pada Senin (19/07/21) malam, berdasarkan musyawarah takmir masjid dan tokoh agama setempat karena keadaan tidak memungkinkan.

 

Selain itu, juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Ponorogo nomor 188.45/947/405.01.3/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Ponorogo tentang PPKM Darurat Covid-19, yang salah satunya berbunyi “Tidak melaksanakan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan ibadah di rumah”.

 

“Saya dan keluarga memilih untuk Shalat Id di rumah sebagai wujud ikhtiar untuk menjaga diri. Karena kita tidak pernah tahu dari mana virus dan siapa yang membawanya,” ungkap Ratna Amrini, istri Edi Prayitno, Selasa (20/07/21).

 

Ratna menuturkan, meskipun Shalat Id dilakukan di rumah, tetapi tidak mengurangi kekhidmatannya dalam beribadah. Namun, ia merasa kehilangan suasana kebersamaan bersama warga di sekitarnya.

 

“Biasanya momen Shalat Id berjamaah di masjid adalah hal yang ditunggu-tunggu, bertemu tetangga, saudara dan menikmati takbir bersama sebelum Shalat Id dilangsungkan. Namun, saat Shalat Id di rumah suasananya sangat sepi,” jelas penasihat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kauman ini.

 

Menurut Ratna, keyakinannya untuk Shalat Id di rumah berdasarkan sabda Nabi Muhammad yang memperbolehkan Shalat Jumat yang hukumnya wajib, diganti dengan Shalat Dhuhur di rumah ketika terdapat halangan hujan lebat.

 

“Sedangkan Shalat Id sendiri hukumnya sunnah muakkad, bahkan udzur syar’inya lebih berbahaya yakni penularan wabah penyakit,” pungkasnya.

 

Shalat Id yang berlangsung di dalam rumah ini diikuti oleh empat anggota keluarga, yakni Edi, istri, dan kedua anaknya. Edi bertugas sebagai khatib dan bilal, sedangkan anaknya, Rizky Ainurrohim yang berusia 27 tahun, bertugas menjadi imam shalat.

 

Editor: A Habiburrahman


Matraman Terbaru