Pacitan, NU Online Jatim
Ketua II Pengurus Cabang (PC) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri) Sumenep Lina Wafia mengatakan, ruang publik dan ruang personal di Indonesia masih tergolong tidak aman bagi seorang perempuan. Diakui ataupun tidak, pelaku kekerasan seksual dapat dilakukan oleh siapapun tanpa memandang jenis kelamin.
Hal tersebut dikatakan saat menyampaikan materi Diskusi Kopri Cantik (Diskotik) yang diadakan oleh Pengurus Komisariat (PK) Kopri Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Pacitan. Kegiatan berlangsung secara virtual pada Selasa (11/01/2022) malam.
"Pelecehan seksual tidak mengenal indikator-indikator untuk memilih korbannya, siapa saja bisa mengalaminya baik laki-laki, perempuan, anak-anak maupun orang dewasa," kata Lina.
Dijelaskan, kekerasan seksual yang berada di ranah publik tidak boleh dianggap sepele. Kekerasan seksual publik sama maraknya dengan kekerasan seksual yang berada di ruang personal. Namun sayangnya jenis kekerasan seksual di ranah publik masih dianggap remeh dibandingkan dengan kekerasan di ranah personal.
"Bentuk-bentuk pelecehan seksual tidak hanya tentang pemerkosaan, namun juga ada pelecehan seksual secara verbal, non verbal, fisik dan juga mental," terang alumnus Institut Kariman Wirayudha (Inkadha) Sumenep ini.
Mahasiswi pascasarjana Institut Bisnis dan Multimedia Jakarta tersebut menegaskan, presentase keluar malam tidak dikatakan hal yang paling berbahaya bagi perempuan.
"Seorang perempuan keluar malam tidak bisa dikatakan merupakan hal paling tinggi,” ungkapnya.
Karena ketika dilihat presentase bahaya bagi seorang perempuan ketika keluar di pagi hari sebanyak 17 persen, saat siang sebanyak 35 persen. Berikutnya, di sore hari 25 persen, sedangkan kala malam hanya 21 persen.
"Sehingga bisa dikatakan bahwa kejadian pelecehan seksual di ruang publik itu paling tinggi terjadi ketika di siang hari dan patut diwaspadai," pungkasnya.
Penulis: Al-Amin