Digagas Gus Dur, Prabowo Hidupkan Kembali Dewan Ekonomi Nasional
Senin, 21 Oktober 2024 | 21:30 WIB
A Habiburrahman
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Presiden Prabowo Subianto telah menghidupkan kembali lembaga lama yang pernah didirikan oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia (RI), KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Presiden Prabowo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Pengangkatan mantan Menko Perekonomian bidang Maritim dan Investasi, itu berdasarkan Keppres Nomor 139 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Luhut ikut dilantik bersama Menko dan Menteri di jajaran Kabinet Merah Putih hari ini, Senin (21/10/2024) lalu.
Sebagai informasi, pada waktu lalu Gus Dur membentuk DEN untuk memperbaiki ekonomi Indonesia yang belum pulih akibat krisis yang berkepanjangan. Setahun kemudian DEN dibubarkan melalui Keppres RI Nomor 122 Tahun 2000.
Tugas-tugas DEN
Tertera dalam pasal 1 berbunyi bahwa DEN berfungsi memberi nasihat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi Nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi. Dalam pasal 2 disebutkan DEN bertanggung jawab kepada Presiden.
Adapun dalam pasal 3, DEN memiliki tiga tugas. Pertama, mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasihat kepada Presiden untuk saran tindakan lanjutnya. Kedua, menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada Presiden. Ketiga, melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Presiden yang berkaitan dengan fungsi DEN.
Pada era itu, DEN diketuai oleh Emil Salim. Adapun Wakil Ketua merangkap anggota yakni Subiakto Tjakrawedaya, serta ada nama Sri Mulyani Indrawati sebagai sekretaris merangkap anggota.
Kemudian ada 10 jajaran anggota DEN, yakni Boediono, Bambang Subianto, Kuntoro Mangkusubroto, Moh. Arsjad Anwar, Hadi Susastro, H.S. Dillon, Anggito Abimanyu, Gunarni Soeworo, dan Hasan Zein A. Mahmudi, serta Theodore Permadi Rachmat.
Namun, satu tahun kemudian, DEN dibubarkan oleh Gus Dur melalui Keppres RI Nomor 122 Tahun 2000 tentang Pembubaran Dewan Ekonomi Nasional.
Pembubaran dilakukan dengan menimbang bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja kabinet periode 1999-2004 dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dipandang perlu untuk membubarkan DEN sebagaimana dimaksud dalam Keppres Nomor 144 Tahun 1999 tentang DEN. Dengan adanya beleid tersebut, Emil Salim dan lainnya pun akhirnya diberhentikan secara hormat dari jabatan di DEN.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Penghalang Manusia Dekat dengan Allah
2
Konflik Iran-Israel, Gus Nadir Serukan Kembali Memanusiakan Kemanusiaan
3
Menlu RI Segera Evakuasi WNI di Iran Akibat Konflik dengan Israel
4
GP Ansor Jatim Dukung Kegiatan Namen Ben Molong untuk Ketahanan Pangan
5
MUI Keluarkan Seruan untuk Perdamaian Timur Tengah
6
Sejarah Baru, Unusa Masuk THE Impact Rankings 2025
Terkini
Lihat Semua