LWP PWNU Jatim Perkuat Legalitas Tanah Wakaf melalui Kerja Sama dengan BPN
Jumat, 7 Maret 2025 | 09:00 WIB

Dr Asep Arif saat menyampaikan materi wakaf dalam Ngaji Nusantara di PWNU Jatim, Kamis (06/03/2025). (Foto: NOJ/ist)
A Habiburrahman
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Berbagai upaya dilakukan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, untuk menyelamatkan aset-aset NU berupa bidang wakaf yang masih belum tersertifikasi. Salah satunya dengan menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mensertifikasi tanah wakaf.
Langkah ini dilakukan lantaran banyak tanah wakaf yang masih bermasalah dan belum bersertifikat. Mengingat selama ini banyak warga NU yang mewakafkan tanahnya tanpa melalui prosedur yang benar.
“Orang tua-orang tua kita dulu, ketika mewakafkan tanah itu jarang sekali ada akte ikrar wakaf. Menurut mereka jika hal itu dilakukan dirasa mengurangi pahala dan rasa Ikhlas. Padahal, akte ikrar wakaf itu sangat penting,” kata Dr Asep Heri SH MH mewakili pengurus LWP PWNU Jatim saat menjadi narasumber ‘Ngaji Nusantara’ sebelum berbuka puasa yang digelar PWNU Jatim, di Surabaya, Kamis (06/03/2025).
Asep yang juga Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur itu mengakui manajemen yang diterapkan orang-orang tua yang mewakafkan hartanya atau tahannya menggunakan manajemen lillahi ta’ala atau tidak tertulis. Hal ini terbalik dengan manajemen yang diterapkan oleh pemerintah dengan menggunakan manajemen tertulis, terbaca dan tertib administrasi.
“Ini tugas berat LWPNU. Apalagi saya yang beberapa waktu lalu telah dinobatkan oleh KH Abdul Matin Djawahir sebagai Panglima Wakaf,” tegas Asep.
Untuk itu, ia berharap LWPNU untuk bersungguh-sungguh membuat administrasi dan menjadi jembatan yang menghubungkan antara manajemen lillahi ta’ala dengan manajemen administrasi tertulis.
“Jadi pengurus LWPNU itu harus mewakafkan jiwa, waktu dan pemikirannya untuk mengurusi persoalan wakaf ini,” katanya.
Karenanya, lanjut Asep, kolaborasi dengan lembaga pemerintahan dalam hal ini BPN harus dijalin dengan baik. “Tugas kita itu memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada seluruh bidang-bidang tanah wakaf. Ini momentum penting untuk memanfaatkan kerjasama antara NU dengan BPN dalam menyelesaikan persoalan wakaf,” tutur Asep.
Jika kerja sama ini berjalan dengan baik, kata Asep, tidak menutup kemungkinan target sertifikasi 8.000 tanah wakaf yang menjadi aset NU itu bisa tercapai.
“Insyaallah target 8.000 tanah wakaf yang kita niatkan untuk disertifikasi akan terpenuhi. Untuk itu, mari kita wakafkan waktu, pengetahuan dab kewenangan kita untuk memberikan kepastian hukum aset-aset umat, dalam hal ini wakaf yang diserahkan kepada nahdlatul ulama bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Asep.
Terkait masih adanya sejumlah persoalan, Asep mengatakan, BPN Jatim telah mengelompokkan hal itu menjadi empat klasterisasi. Pertama, bukti tanah wakaf yang lengkap. Kedua, bukti kepemilikan tanah wakaf yang tidak lengkap.
Ketiga, bukti kepemilikan tanah wakaf tidak ada, tidak dibuatkan ikrar wakaf bahkan yang mewakafkan sudah meninggal, sementara dokumen-dokumen wakaf itu masih atas nama si wakif. Terakhir, bukti wakaf masih bermasalah.
“Kita ingin mendorong di tahun 2025 ini, kluster 1 dan 2 bisa segera diajukan sertifikat. Untuk yang 3 dan 4 akan dibentuk tim khusus untuk menangani hal itu. Dimana NU dan Kementerian ATR akan berkolaborasi menangani hal itu. Kita akan rumuskan syarat apa yang menjadi dasar untuk bisa menerbitkan sertifikat tanah wakaf itu,” tegasnya.
Sementara untuk pemanfaatan tanah wakaf, menurut Asep, hal itu bisa saja dilakukan asalkan ikrar atau akad dari tanah wakaf itu jelas peruntukannya. Jika tidak, tentunya hal itu tidak bisa dilakukan.
Ia pun mencontohkan, berdirinya hotel wakaf di Arab Saudi, yang kini hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
“Bagaimana pemanfaatan tanah wakaf. Sekarang ini kita lihat bagaimana ikrar wakafnya, apa bisa dimanfaatkan atau tidak. Kalau tanah wakaf itu ikrar bisa diganti untuk pemanfaatan umat, ya tidak apa-apa. Dan itu harus dimanfaatkan dengan baik,” terangnya.
Langkah ini disambut hangat Wakil Ketua Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jatim, H Choirul Roziqin, yang juga menjadi narasumber Ngaji Nusantara di PWNU Jatim. Ia menjelaskan, di LAZISNU memiliki beberapa program, yakni program pemberdayaan ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
“Di bidang pendidikan, masih banyak kader NU yang membutuhkan pembiayaan untuk menuntaskan pendidikannya, ini menjadi PR kita bersama. Di bidang kesehaatan, NU berharap di setiap kabupaten kota berdiri rumah sakit-rumah sakit NU. Di bidang perekonomian, ada pemberian modal kepada warga NU, sehingga roda perekominan warga NU bergerak. NU itu terlalu besar, potensi ini sering kali kita tidak mampu mewadahinya,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, jika LAZISNU dalam beberapa bulan terakhir ini turut serta mengembangkan ketahanan pangan yang nantinya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. “NU itu sebenarnya tidak hanya selangkah lebih maju, tapi harus berlari cepat,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Hj Djamilah Ibunda Ning Jazil Ploso Kediri Wafat
2
Profil Nyai Hj Djamilah Hamid Baidlowi, Ibunda Ning Jazil Ploso
3
Almarhumah Nyai Hj Djamilah Dimakamkan Esok Hari di Komplek Masjid Jami Lasem
4
Innalillahi, Gus Alamuddin Dimyati Rois Wafat Usai Kecelakaan di Tol Pemalang
5
Khutbah Jumat: 5 Golongan Manusia Dikhawatirkan Meninggal Su’ul Khatimah
6
Inilah 4 Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah, Cek Penjelasannya
Terkini
Lihat Semua