• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Parlemen

Banyak Rumah Tahfidz Terindikasi Radikal, Pemda Diminta Buat Regulasi  

Banyak Rumah Tahfidz Terindikasi Radikal, Pemda Diminta Buat Regulasi  
Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim saat reses di Blitar. (Foto: NOJ/A Toriq)
Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim saat reses di Blitar. (Foto: NOJ/A Toriq)

Blitar, NU Online Jatim
DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta pemerintah provinsi menginventarisasi rumah-rumah tahfiz di Jatim. Permintaan itu disampaikan menyusul informasi adanya rumah-rumah tahfidz di Blitar yang pola pengajarannya mengarah pada radikalisme.  


Sebagaimana disampaikan jamaah ibu penghafal Al-Qur’an JMQH di Kota Blitar, bahwa ada sejumlah rumah tahfidz yang melarang santrinya hormat terhadap bendera merah putih. Selain itu aktivitasnya kegiatannya juga berbeda dengan pesantren maupun rumah tahfiz pada umumnya.  


Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim mengatakan, inventarisasi diperlukan untuk memudahkan pemerintah dalam mengontrol keberadaan rumah tahfiz tersebut, baik mengenai kondisi maupun sistem pengajarannya. 


"Agar bisa dipastikan bahwa tidak ada penyimpangan di sana," katanya saat reses di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Sabtu (04/06/2022).  


Tak hanya itu, politisi PKB ini juga berharap ada regulasi dari pemerintah daerah untuk mengatur rumah-rumah tahfiz tersebut. Regulasi itu bisa berisi tentang syarat pendirian rumah tahfiz hingga rambu-rambu yang secara spesifik mengantisipasi masuknya paham radikalisme. 


"Misalnya ketika ada rumah tahfidz harus ada izin dari desa setempat. Kemudian mata pelajaran harus memuat tentang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Pancasila dan keindonesiaan," kata Gus Tamim. 


Dirinya tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tahfidz yang terindikasi mengajarkan paham radilal tersebut. Sebab, data yang muncul baru sebatas informasi. Karenanya, perlu dilakukan inventarisasi dan pembinaan agar mereka tidak menyimpang. 


"Outcamnya memang belum jelas. Mereka madin (madrasah diniyah). Tapi yang dihafalkan bukan Al-Qur'an 30 juz, tapi juz 30. Ada olahraga berenang, berkuda dan memanah. Selain itu melarang menghormat kepada merah putih," ujarnya. 


Gus Tamim menjelaskan, rumah tahfidz yang terindikasi mengajarkan paham radikal tidak harus ditutup, tetapi dilakukan pembinaan dengan cara meluruskan ajarannya.


"Kalau memang mereka radikal karena pemahaman belum cukup, dibenahi," ujarnya. 


Karena itu dia juga menyerukan kepada para penghafal Al-Qur’an di lingkungan Nahdliyyin untuk masuk dan menjadi pengajar di rumah-rumah tahfidz tersebut. Harapannya, mereka bisa menetralisasi pola pengajaran yang mengarah pada radikalisme, sehingga sesuai dengan Ahlussunnah wal Jama'ah. 


"Dari dalam mereka bisa mengajarkan tentang NKRI, Pancasila dan Keindonesiaan," ujarnya. 


Diketahui, radikalisme masih menjadi ancaman serius di Indonesia dan Jatim. Berdasarkan data Bakesbangpol Jatim, benih radikalisme dan intoleran ini bahkan telah muncul di dunia pendidikan, terutama di tingkat SMA.


Editor:

Parlemen Terbaru