Bupati dan DPRD Kabupaten Malang Sepakati KUA dan PPAS Perubahan 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 21:00 WIB

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/07/2024). (Foto: NOJ/Moch Miftachur Rizki)
Moch Miftachur Rizki
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang digelar, Selasa (17/07/2024). Salah satu agendanya yakni kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan terkait dengan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap KUA PPAS Perubahan Tahun 2024 terdapat beberapa hal.
“Berdasarkan asumsi dan prognosis untuk semester pertama, baik pendapatan maupun belanja yang kita bahas sebelumnya, terdapat beberapa perubahan karena adanya SILPA Tahun 2023. SILPA ini harus dimasukkan dalam anggaran Tahun 2024 karena ada perbedaan dengan perencanaan awal. Sehingga hasil dari audit BPK kemarin menerangkan bahwa SILPA kita ada, sehingga bisa digerakkan kembali,” kata Darmadi saat dikonfirmasi NU Online Jatim seusai Rapat Paripurna.
Ia juga menjelaskan dengan adanya perubahan itu diperlukan proyeksi belanja yang menjadi prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Karena ada APBD tahun 2024 terjadi perubahan yang semula Rp 4. 683.270.340,84 menjadi 4.687.551.405720,84. Begitu juga dengan rencana belanja mengalami kenaikan 4,67 persen. Dimana yang semula di anggarkan Rp 221.278.184.424,4 menjadi Rp 4.955.701.899.709,15. Sedangkan yang ditargetkan Rp 4.734.425.715.285,11. Hal itu patut kita syukuri karena terjadi peningkatan,” jelasnya.
Darmadi juga menerangkan bahwa APBD Kabupaten Malang terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat. Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Malang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena ia melihat potensi Kabupaten Malang masih cukup terbuka untuk peningkatan PAD.
Sementara itu, Bupati Malang, H. M. Sanusi melalui Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang menandakan salah satu tahapan penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah, telah berjalan dengan baik dan lancar.
“Kesepakatan bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah dan prioritas kebijakan pembangunan di Kabupaten Malang Tahun 2024, yang merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta untuk mewujudkan kemajuan sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Malang,” tuturnya.
Dalam rapat paripurna ini, turut digelar dengan agenda persetujuan bersama antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Terpopuler
1
Banser Jatim Perkuat Silaturahim Lewat Sunset Dinner di Pantai Serang
2
Rakorwil GP Ansor Jatim di Blitar, Momen Kick Off Rekrutmen Satu Juta Kader
3
Dilantik, Ansor Singosari Malang Tegaskan Pengabdian dan Inovasi Organisasi
4
Jaga Pangan Nusantara, GP Ansor Pacitan Dorong Kader ke Sektor Pertanian
5
Gus Ahmad Kafabihi Ajak Kader Ansor Aktif Dakwah Digital dan Amalkan Ijazah Kubro
6
Sinergi ISNU Bojonegoro dan Unugiri Wujudkan Pendampingan Pesantren Sehat
Terkini
Lihat Semua