• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Parlemen

Catatan BPK untuk LKPD Jatim 2021 Jadi Evalusi Kinerja OPD

Catatan BPK untuk LKPD Jatim 2021 Jadi Evalusi Kinerja OPD
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari. (Foto: NOJ/TSk)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari. (Foto: NOJ/TSk)

Surabaya, NU Online Jatim
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari menyebut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jawa Timur tahun 2021. Hal itu menunjukkan kurangnya efektifitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim dalam pengentasan kemiskinan. 


Seperti diketahui, LKPJ Pemprov Jatim 2021 dikoreksi BPK RI dan mendapat WTP. Namun demikian ada tiga cacatan yang menjadi opini yang harus diperhatikan, di antaranya: 


1. Pendapatan hibah langsung tanpa melalui rekening kas umum daerah (RKUD) yang belum tercatat secara tertib. 


2. Pengelolaan belanja hibah kepada masyarakat pada empat SKPD yang tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan volume hasil pekerjaan. 


3. Kekurangan volume atas pelaksanaan paket pekerjaan belanja tak terduga pada dua SKPD. 


Meski mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP), cacatan tersebut menjadi evaluasi pemprov. yakni agar lebih memperhatikan terkait masalah kemiskinan karena sangat berkaitan dengan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Jatim. 


“Salah satunya adalah kegagalan dalam menyusun data yang akurat dalam penyusunan data masyarakat yang akan menerima manfaat program atau kebijakan pengentasan kemiskinan,” katanya, Jumat (27/05/2022). 


Sri Untari katakan, cacatan tersebut harus menjadi fokus dalam menyusun penjabaran sasaran strategis atau Indikator Kinerja Utama (IKU). Sehingga target kinerja OPD di bidang kesejahteraan masyarakat (kesra) tidak memiliki keselarasan secara vertikal maupun horizontal pemerintahan. 


“Hal ini memperlihatkan sebuah fenomena bahwa OPD tidak patuh terhadap target yang telah dicanangkan dalam RPJMD 2018-2023,” ungkapnya. 


Sinkronisasi program antar OPD juga dipertanyakan. Apakah selama ini setiap OPD dalam menyusun program saling bersinergi mencapai target dalam RPJMD atau justru berjalan sendiri-sendiri. Sebab menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini, jabaran target pencapaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD menjadi tolok ukur kesuksesan pemerintahan. 


"Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan ketidakpatuhan OPD karena masih banyaknya program yang belum dijalankan,” terang politisi asal Malang tersebut. 


Dengan kondisi semacam ini, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu mendesak agar seluruh OPD segera menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi kinerja ke depannya. Termasuk untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi bersama dengan jajaran OPD di tingkatan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pengentasan kemiskinan secara sistematis. 


Sebab berdasarkan laporan pemeriksaan BPK RI, setidaknya terdapat sebanyak 998 permasalahan makro ekonomi yang terjadi di Jawa Timur. Sebanyak 998 permasalahan tersebut, harapannya dapat menjadi bahan perumusan kebijakan dan pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota. 


“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan juga akan meminta kepada pimpinan DPRD Jatim untuk melakukan konsultasi keuangan dengan BPK RI. Sehingga kami dapat menjalankan fungsi controlling terhadap kinerja pemerintahan lebih maksimal,” pintanya. 


Untari menambahkan, dari 1.727 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti sebanyak 1.193 (69,08 persen). Sementara itu, masih terdapat 534 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih belum dilaksanakan yang kemudian menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Apalagi dengan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tersisa hingga bulan Februari 2024. 


"Ini diperlukan kerja keras dari OPD untuk merampungkan berbagai program dan kebijakan yang dirumuskan dalam RPJMD. Terutama untuk bisa merampungkan segala program dan target capaiannya sampai dengan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur berakhir," pungkasnya.
 


Editor:

Parlemen Terbaru