• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Parlemen

DPRD Jatim: Huntra untuk Korban Erupsi Semeru Harus Segera Direalisasikan

DPRD Jatim: Huntra untuk Korban Erupsi Semeru Harus Segera Direalisasikan
Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim. (Foto: NOJ/A Toriq A)
Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim. (Foto: NOJ/A Toriq A)

Surabaya, NU Online Jatim

Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, meminta pemerintah pusat sesegera mungkin mendirikan hunian untuk korban Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. Menurutnya, relokasi adalah hal yang mendesak yang kini dibutuhkan para korban.

 

“Setelah melalui kajian beberapa kawan secara cepat, sepertinya memang harus relokasi, terutama yang berada di sekitaran wilayah terdampak langsung karena kondisinya untuk ditempati kembali sudah tidak mungkin,” kata Hikmah, Selasa (14/12/2021).

 

Ia berharap, relokasi yang dijanjikan pemerintah pusat agar sesegara mungkin dipercepat. Agar warga terdampak betul-betul merasakan hadirnya pemerintah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi.

 

“Sisa-sisa mereka yang kemarin terdampak gempa di Lumajang saja belum mendapatkan dana untuk membangun kembali rumahnya yang dijanjikan oleh pemerintah pusat Rp 50 juta pertitik. Memang proses administrasinya setelah kami konsultasikan ke BNPB itu agak rumit,” tutur politisi asal Malang itu.

 

Anggota Fraksi PKB Jatim itu menambahkan, sambil lalu menunggu proses relokasi, langkah yang wajib dilakukan pemerintah yakni ketersediaan posko pengungsian yang memadai. Di lapangan, ia lihat ruangan yang dijadikan tempat pengungsian begitu padat, ketersediaan air bersih untuk mandi pun dinilanya tidak cukup bagi pengungsi.

 

“Tentu saja yang lebih harus diperhatikan adalah mereka dengan anggota keluarga rentan, seperti lansia, ibu hamil, anak-anak balita di bawah 5 tahun. Kemudian ibu yang sedang menyusui, dan penyandang disabilitas,” katanya.

 

Hal ini menurutnya juga harus dilakukan penyediaan kebutuhan kamar mandi dan sanitasi, meski masih di dalam pengungsian kebutuhan yang dianggapnya primer ini harus tersedia dengan layak. Sehingga kesehatan dan kebersihan pengungsi tetap terjaga, demi menghindari penyebaran penyakit.

 

"Yang kita khawatirkan adalah ketika manajemen di pengungsian itu tidak dilaksanakan sesuai dengan standar, yang muncul berikutnya adalah bahaya penyakit. Ini yang tidak kita inginkan,” katanya.


Parlemen Terbaru