• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Parlemen

Maksimalkan Petani Tembakau, DPRD Jatim Sosialisasikan Perda No 5 Tahun 2015

Maksimalkan Petani Tembakau, DPRD Jatim Sosialisasikan Perda No 5 Tahun 2015
Peserta sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015. (Foto: NOJ/Totok)
Peserta sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015. (Foto: NOJ/Totok)

Pamekasan, NU Online Jatim

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Aliyadi Mustofa menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.  Sosialisasi ini digelar di Ball Room Odaita Hotel Jalan Raya Sumenep Pamekasan, Selasa (25/05/2021). 

 

Aliyadi mengatakan, semua petani penting mengetahui tentang perda tersebut untuk memaksimalkan potensi pertanian di Jatim, khususnya di bidang pertanian tembakau. 

 

Kendati demikian, perda tersebut masih perlu dilakukan penyesuaian agar agar regulasi tentang tembakau lebih spesifik. Sebab menurutnya, tembakau memerlukan perlakukan khusus.

“Kita akan sempurnakan, kaitannya dengan tembakau. Karena dalam Perda itu tidak disebutkan secara spesifik, makanya menurut saya tembakau itu perlu perlakuan khusus, terutama di Pamekasan,” kata Aliyadi kepada NU Online Jatim.

 

Pihaknya mengaku, akan berusaha memberikan perlindungan kepada para petani, khususnya dari segi stabilitas harga agar para petani tembakau tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan. 

 

“Sebab, akar masalahnya selalu di situ. Jadi, pemerintah berkewajiban untuk memberikan jaminan, bagaimana harga tembakau ini layak. Semuanya harus terukur,” ujar politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini. 

 

Sebagai langkah taktis, memasuki musim tanam tembakau di 2021, pihaknya akan berkoordinasi dengan pabrikan. Dan menbicarakan segala bentuk yang berhubungan dengan petani tembakau. 

 

“Jeritan petani itu kita dengar, makanya kita koordinasi dengan Dinas Perkebunan, kita pasti duduk bareng dengan para pembeli itu. Harga yang kurang layak itu bukan semata-mata karena pabrikan, tetapi ada faktor lain yang harus kita selesaikan,” jelasnya.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur Ir Karyadi, Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, simpatisan Aliyadi Mustofa Bersahabat (AMB) dan perwakilan petani dari empat kabupaten di Madura.

 

Editor: Risma Savhira


Parlemen Terbaru