Bawaslu Blitar Tertibkan Ribuan APK Menjelang Masa Kampaye
Jumat, 25 September 2020 | 20:23 WIB
Moch Rofi'i Boenawi
Kontributor
Blitar, NU Online Jatim
Bawaslu Kabupaten Blitar menertibkan ribuan Alat Peraga Kampaye (APK). Penertiban APK ini dilakukan sebelum dimulainya masa kampaye, yakni Sabtu (26/9).Â
Â
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, hari ini pihaknya bersama Panwascam dan Satpol PP Pemkab Blitar melakukan penertiban APK secara serentak yakni di 22 kecamatan se Kabupaten Blitar.
Â
"Kenapa hari ini, karena harus melalui prosedur penanganan pelanggaran. Sesuai ketentuan perundangan-undangan setelah adanya penetapan pasangan calon," jelas Hakam kepada NU Online Jatim, Jumat (25/9)
Â
Penertiban dilakukan dengan mencopot seluruh APK yang bertebaran di pinggir jalan. Selain itu juga di beberapa lokasi yang dilarang dan telah diatur di PKPU. Yakni tempat ibadah, sekolah dan instansi pemerintah.
Â
Sebelum penertiban APK ini, Hakam mengaku telah memberitahukan kepada Bupati dan Wabup Blitar serta parpol pendukung masing-masing paslon. APK yang dicopot tidak dimusnahkan dan bisa diambil di kantor Panwascam atau kantor Bawaslu di Jalan A Yani Kota Blitar.Â
Â
Hari ini penertiban APK dimulai dari Kecamatan Garum, Selopuro dan Wlingi. Kemudian diteruskan tiap-tiap panwascam secara serentak di 22 kecamatan. Jumlah APK tiap kecamatan bervariasi. Namun rata-rata informasi yang diterima Bawaslu sekitar 200 APK tiap kecamatan. Sesuai jadwal yang ditentukan PKPU, masa kampanye dimulai besok, 26 September selama 71 hari.
Â
Editor; Rofii Boenawi
Â
Terpopuler
1
Sinergi LPBINU Jatim dan MMB SPS Unair, Bersatu Hadapi Bencana
2
Gerakan Koin sebagai Pilar Kemandirian dan Konsolidasi NU
3
20 Dai Muda Jatim Resmi Jadi Kader Kemenag RI, Siap Berdakwah di Era Digital
4
Menata Ulang Relasi Kiai dan Santri Ndalem
5
LF PBNU Tetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025
6
Mengenal Kudapan Jalabiya, Jajanan Tradisional Kue Manis Khas Dungkek Madura
Terkini
Lihat Semua