Bawaslu Blitar Tertibkan Ribuan APK Menjelang Masa Kampaye
Jumat, 25 September 2020 | 20:23 WIB
Moch Rofi'i Boenawi
Kontributor
Blitar, NU Online Jatim
Bawaslu Kabupaten Blitar menertibkan ribuan Alat Peraga Kampaye (APK). Penertiban APK ini dilakukan sebelum dimulainya masa kampaye, yakni Sabtu (26/9).
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, hari ini pihaknya bersama Panwascam dan Satpol PP Pemkab Blitar melakukan penertiban APK secara serentak yakni di 22 kecamatan se Kabupaten Blitar.
"Kenapa hari ini, karena harus melalui prosedur penanganan pelanggaran. Sesuai ketentuan perundangan-undangan setelah adanya penetapan pasangan calon," jelas Hakam kepada NU Online Jatim, Jumat (25/9)
Penertiban dilakukan dengan mencopot seluruh APK yang bertebaran di pinggir jalan. Selain itu juga di beberapa lokasi yang dilarang dan telah diatur di PKPU. Yakni tempat ibadah, sekolah dan instansi pemerintah.
Sebelum penertiban APK ini, Hakam mengaku telah memberitahukan kepada Bupati dan Wabup Blitar serta parpol pendukung masing-masing paslon. APK yang dicopot tidak dimusnahkan dan bisa diambil di kantor Panwascam atau kantor Bawaslu di Jalan A Yani Kota Blitar.
Hari ini penertiban APK dimulai dari Kecamatan Garum, Selopuro dan Wlingi. Kemudian diteruskan tiap-tiap panwascam secara serentak di 22 kecamatan. Jumlah APK tiap kecamatan bervariasi. Namun rata-rata informasi yang diterima Bawaslu sekitar 200 APK tiap kecamatan. Sesuai jadwal yang ditentukan PKPU, masa kampanye dimulai besok, 26 September selama 71 hari.
Editor; Rofii Boenawi
Terpopuler
1
Innalillahi, Pengasuh Pesantren Denanyar KH Ahmad Wazir Ali Wafat
2
Peringati 10 Muharram, Unisma Santuni 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa
3
Pesantren Denanyar Jombang Juga Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg
4
Festival Yatim 2025, LAZISNU Sidoarjo Distribusikan Ratusan Juta untuk 1000 Anak
5
Pesantren Mahika Sidoarjo Gelar Sarasehan Sambut Kedatangan Santri Baru
6
Susunan Lengkap Pengurus Idarah Aliyah JATMAN Masa Khidmat 2025–2030
Terkini
Lihat Semua