• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Pemerintahan

Bawaslu Blitar Tertibkan Ribuan APK Menjelang Masa Kampaye

Bawaslu Blitar Tertibkan Ribuan APK Menjelang Masa Kampaye
Petugas Bawaslu dan Satpol PP menurunkan baliho (NUOJ/Hum)
Petugas Bawaslu dan Satpol PP menurunkan baliho (NUOJ/Hum)

Blitar, NU Online Jatim

Bawaslu Kabupaten Blitar menertibkan ribuan Alat Peraga Kampaye (APK). Penertiban APK ini dilakukan sebelum dimulainya masa kampaye, yakni Sabtu (26/9). 

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, hari ini pihaknya bersama Panwascam dan Satpol PP Pemkab Blitar melakukan penertiban APK secara serentak yakni di 22 kecamatan se Kabupaten Blitar.

 

"Kenapa hari ini, karena harus melalui prosedur penanganan pelanggaran. Sesuai ketentuan perundangan-undangan setelah adanya penetapan pasangan calon," jelas Hakam kepada NU Online Jatim, Jumat (25/9)

 

Penertiban dilakukan dengan mencopot seluruh APK yang bertebaran di pinggir jalan. Selain itu juga di beberapa lokasi yang dilarang dan telah diatur di PKPU. Yakni tempat ibadah, sekolah dan instansi pemerintah.

 

Sebelum penertiban APK ini, Hakam mengaku telah memberitahukan kepada Bupati dan Wabup Blitar serta parpol pendukung masing-masing paslon. APK yang dicopot tidak dimusnahkan dan bisa diambil di kantor Panwascam atau kantor Bawaslu di Jalan A Yani Kota Blitar. 

 

Hari ini penertiban APK dimulai dari Kecamatan Garum, Selopuro dan Wlingi. Kemudian diteruskan tiap-tiap panwascam secara serentak di 22 kecamatan. Jumlah APK tiap kecamatan bervariasi. Namun rata-rata informasi yang diterima Bawaslu sekitar 200 APK tiap kecamatan. Sesuai jadwal yang ditentukan PKPU, masa kampanye dimulai besok, 26 September selama 71 hari.

 

Editor; Rofii Boenawi

 


Pemerintahan Terbaru