OPOP Jatim Yakin Ekonomi Pesantren Pulih di Tengah Pandemi
Senin, 31 Mei 2021 | 16:30 WIB
Risma Savhira
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Pesantren di era saat ini memiliki fungsi ganda. Tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, namun juga sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi umat. Namun, saat pandemi Covid-19 membuat pesnatren tidak maksimal dalam menjalankan fungsi strategi situ.
Sekitar 6.000 pesantren yang tersebar di Jawa Timur dengan jumlah kurang lebih satu juta santri harus menahan diri dan beradaptasi di kondisi yang serba terbatas ini. Pesantren mengalami kondisi dilematis, ketika memutuskan santri harus kembali. Beberapa Pesantren bahkan melarang santri kembali ke pondok dengan alasan menghindari pandemi. Kondisi tersebut berdampak pada upaya pesantren melahirkan kader-kader dakwah sekaligus kader pemberdayaan ekonomi umat.
Setelah satu tahun lebih menghadapi masa pandemi ini, pesantren mulai membuka diri dengan tetap melakukan upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19. Pola pemberdayaan ekonomi mulai dijalankan kembali. Pondok Pesantren kembali melakukan proses produksi dengan menggunakan digital teknologi.
Muhammad Ghofirin, Sekretaris One Pesantren One Product (OPOP) Jatim mengatakan bahwa dirinya yakin pesantren di Jatim bisa bangkit dengan melakukan berbagai upaya percepatan.
“Kebangkitan pesantren sudah saatnya didorong dan sejalan dengan kebangkitan Jatim,” katanya, Senin (31/05/2021).
Melalui program OPOP Jatim, pesantren didorong untuk menjadi produsen sekaligus konsumen. Pesantren diharapkan melakukan transaksi bilateral antar pesantren. Jawa Timur gudangnya Pesantren, tentu menjadi gudangnya produk-produk, baik sektor kuliner, pakaian, kerajinan, perikanan, pekebunan, pertanian, jasa dan digital teknologi.
“Hal ini menjadi kekuatan Jatim untuk bangkit,” terangnya.
Pesantren juga dihubungkan oleh sistem yang memudahkan dalam berbelanja dan sekaligus menjual produk-produk pesantren.
“Dengan demikian perputaran dan transaksi akan terjadi. Peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis pesantren juga harus dilakukan melalui pelatihan, pendampingan, sertifikasi, dan standarisasi produk,” jelasnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua