• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Pemerintahan

Pacitan Optimalkan Dokumen Bencana Gempa Bumi dan Tsunami

Pacitan Optimalkan Dokumen Bencana Gempa Bumi dan Tsunami
Simulasi penanganan bencana gempa gumi dan tsunami di Pacitan. (Foto: NOJ/DTk)
Simulasi penanganan bencana gempa gumi dan tsunami di Pacitan. (Foto: NOJ/DTk)

Pacitan, NU Online Jatim
Pacitan adalah di antara kawasan di Tanah Air yang rawan dengan sejumlah bencana, termasuk gempa bumi dan tsunami. Kini, Pacitan memiliki dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) bencana gempa bumi dan tsunami. Dokumen ini, berisi panduan serta pedoman khusus dalam menghadapi kebencanaan.


Prima Bayu Sejati selaku Project Coordinator IOM (International Organizations for Migration) menyerahkan dokumen kepada Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayu Aji, Kamis (11/08/2022). 


Menurut Bupati, rencana kontingensi penting karena merupakan salah satu dari ikhtiar lahir. 


”Yang jika kita siapkan dengan baik dan serius, insyaallah tidak akan terjadi apa-apa,” kata bupati.


Dirinya mengatakan bahwa sangat penting masing-masing memahami apa untuk melakukan apa, dari rencana kontingensi ini. 


”Untuk desa dan kecamatan yang masuk rawan bencana, ini minimal bisa sebagai pedoman dalam mengamankan wilayahnya masing-masing,” katanya.


Dalam pandangannya, apa yang ada sebagai pekerjaan bersama. Dengan demikian semua pihak diajak bijak dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat.


Project Coordinator IOM, Prima Bayu Sejati menyatakan, penyusunan rekon mengacu pada pedoman penyusunan rencana kontingensi versi ke-5 tahun 2021.


Dalam proses penyusunan, melibatkan berbagai unsur mulai dari institusi pemerintah, lembaga usaha, akademisi, relawan serta media. Harapannya, Renkon ini akan memperkaya substansi semua unsur di masyarakat.


”Hari ini adalah momen di mana kita mencoba sama-sama bisa berkomitmen menjaga Renkon, agar bisa tetap dijalankan tindak lanjutnya,” katanya.


Dokumen tersebut merupakan hasil kajian partisipatif dari 47 desa di 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Pacitan. Yakni desa dan kecamatan yang masuk kategori rawan bencana alam, khususnya gempa bumi dan tsunami.
Penyerahan dokumen Rekon tersebut berlangsung di Pendapa Kabupaten Pacitan. Dirangkai penandatanganan komitmen bersama oleh para pemangku kepentingan.


Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Heru Wiwoho. Juga para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, unsur perguruan tinggi serta relawan.


Sebagaimana diketahui, International Organization for Migration (IOM) atau organisasi internasional untuk migrasi. Yang merupakan organisasi pemerintah dan didirikan pada tahun 1951 serta sudah beberapa kali mengalami perubahan nama.


IOM berdedikasi untuk memajukan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan bersama. Yakni dengan meningkatkan pemahaman mengenai masalah migrasi, membantu pemerintah dalam menjawab tantangan migrasi, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi melalui migrasi. Juga dalam upaya menjunjung tinggi martabat dan kesejahteraan migran, termasuk keluarga dan komunitasnya.


Pemerintahan Terbaru