• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Pemerintahan

Respons kebutuhan Warga, Pemkab Luncurkan Layanan Suara Ponorogo

Respons kebutuhan Warga, Pemkab Luncurkan Layanan Suara Ponorogo
Bambang Suhendro, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemkab Ponorogo saat peluncuran 'Suara Ponorogo'. (Foto: NOJ/Dinas)
Bambang Suhendro, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemkab Ponorogo saat peluncuran 'Suara Ponorogo'. (Foto: NOJ/Dinas)

Ponorogo, NU Online Jatim
Masyarakat Kabupaten Ponorogo kini semakin mudah untuk melakukan pengaduan layanan publik. Kemudahan tersebut adalah dengan adanya layanan Whatsapp yang bernama ‘Suara Ponorogo’.
 

Selain pengaduan layanan publik, masyarakat juga bisa menyampaikan saran dan kritik. Layanan digital ini dilaunching Dinas Komunikasi dan Statistik Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Selasa (15/02/2022) di Sasana Praja Ponorogo, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional
 

"Dengan aplikasi ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan atau pelayanan yang dilakukan pemerintah daerah berbasis WA," terang Bambang Suhendro Kepala Dinas Kominfo dan Statistik.
 

Dikemukakan bahwa layanan ini memiliki kelebihan. Salah satunya mengajak masyarakat untuk semakin aktif dengan perkembangan, termasuk menyampaikan hal yang menjadi kebutuhan harian. Dengan demikian, akan direspons lebih cepat.
 

"Suara Ponorogo menempatkan masyarakat berpartisipasi aktif sebagai subyek bukan lagi obyek," jelasnya.
 

Wadah aspirasi masyarakat Suara Ponorogo ini bisa menerima berbagai laporan. Mulai pelayanan umum, pendidikan, kesehatan, pariwisata, lingkungan, infrastruktur, sosial, kemasyarakatan dan kebencanaan, pertanian dan lain-lain.
 

"Masyarakat tinggal memilih jenis laporan," paparnya.
 

Bambang berharap dengan Suara Ponorogo ini menjadi wadah masyarakat agar bisa berperan aktif meningkatkan pelayanan publik yang lebih prima.
 

"Karena pemerintah didorong untuk lebih cermat, transparan dan akuntabel menuju Ponorogo hebat dan bermartabat," tegasnya.
 

Untuk bisa mengakses layanan itu, masyarakat cukup menyampaikan melalui wa dengan pusat nomor aduan 081228010201.


Editor:

Pemerintahan Terbaru