• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Pendidikan

KKN UIN KHAS Jember Giatkan Pelaku UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha

KKN UIN KHAS Jember Giatkan Pelaku UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha
Peserta KKN UIN KHAS Jember posko 101. (Foto: NOJ/yoursay.suara.com)
Peserta KKN UIN KHAS Jember posko 101. (Foto: NOJ/yoursay.suara.com)

Jember, NU Online Jatim

Melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang biasa diadakan oleh perguruan tinggi, para mahasiswa berkesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat di daerah yang telah ditentukan oleh pihak perguruan tinggi. Dari kegiatan KKN ini, mahasiswa mendapat pengalaman secara langsung dalam berkontribusi di lingkungan masyarakat.


Sebagai kontribusi dari mahasiswa kepada masyarakat, peserta KKN Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember posko 101 yang bertempat di Desa Sumberlesung, Ledokombo, Jember ini menggiatkan pelaku bisnis atau pun pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).


Koordinator Desa (Kordes) KKN Posko 101, Aliwefa menyatakan, pelaku UMKM di Desa Sumberlesung, Ledokombo cukup banyak. Bidang usahanya pun bervariasi, dari produk dan jasa. Sangat disayangkan jika usaha mereka tidak dapat legalitas.


"Keberadaan pelaku UMKM ini jelas mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Dari itu, UMKM perlu izin dan legalitas yang menunjukkan usaha mereka layak dan masih beroperasi," kata mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Islam asal Sumberjati, Silo, Jember tersebut.


Aliwefa menerangkan, perizinan dan legalitas usaha berfungsi sebagai sarana perlindungan hukum dan syarat untuk menunjang perkembangan usaha. Perizinan ini diberikan setelah pelaku usaha memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.


Sementara Mahasiswi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang juga merupakan anggota KKN Posko 101, Maulidatul Karomah menjelaskan mengenai manfaat yang didapat jika pemilik UMKM memiliki izin usaha.


"Izin usaha ini mempunyai banyak manfaat bagi pelaku UMKM. Salah satunya untuk mempermudah pengajuan pinjaman agar memperoleh bantuan sosial dari pemerintah, serta menunjukkan bahwa usaha yang sedang mereka geluti sudah resmi mendapat legalitas dari pemerintah," terangnya.


Mahasiswi yang kerap disapa Linda ini juga mengimbuhkan, legalitas usaha diperlukan sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan usaha.


Mengingat banyaknya pelaku bisnis di Desa Sumberlesung yang belum mendapat legalitas dari pemerintah ini, maka sebagai langkah konkret dari Kelompok 101 KKN Reguler UIN KHAS Jember berupaya pemberian edukasi dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM di Desa Sumberlesung.


"Yang kami canangkan adalah memberi pemahaman kepada para pelaku UMKM terkait Online Single Submission (OSS) dan pentingnya memiliki izin usaha, dalam hal ini NIB hingga pada akhirnya mereka mengetahui prosedur pembuatan NIB melalui OSS," timpal Siti Fatmawati, mahasiswi jurusan Akuntansi Syariah.


Fatmawati melaporkan, sejauh ini sejak KKN berlangsung dari 22 Juni hingga 31 Juli 2023, ia bersama rekan-rekan KKN Posko 101 telah berhasil membuatkan NIB untuk 20 UMKM yang berada di Desa Sumberlesung, Ledokombo, Jember.


Pendidikan Terbaru