Pendidikan

Undang 3 Pakar Hukum, Seminar Nasional Unisma Bahas Reformasi KUHAP

Sabtu, 26 April 2025 | 15:00 WIB

Undang 3 Pakar Hukum, Seminar Nasional Unisma Bahas Reformasi KUHAP

Seminar Nasional oleh Unisma di Gedung Wahab Chasbullah. (Foto: NOJ/ Istimewa)

Malang, NU Online Jatim

Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar Seminar Nasional dengan mengusung tema “Reformasi KUHAP: Menyongsong Era Baru Peradilan Pidana yang Progresif”. Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Wahab Hasbullah lt.7 Unisma, Jalan Mayjen Haryono No.193, Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang.

 

Wakil Dekan III Fakultas Hukum (FH) Unisma, Yandri Radhi Anadi, menyatakan dukungannya dengan menekankan pentingnya kemandirian mahasiswa hukum dalam berpikir dan bertindak.

 

“Kami ingin mahasiswa berdikari, mandiri secara proses tanpa ketergantungan pada dosen,” ungkapnya dilansir malang.disway.id, Sabtu (26/04/2025).

 

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unisma, Muhammad Ilham mengatakan, seminar ini merupakan ruang lahirnya gagasan kritis dan langkah konkret untuk mendorong reformasi hukum Indonesia. 

 

“Ini adalah langkah awal untuk melahirkan gagasan kritis untuk reformasi hukum Indonesia,” ucapnya.

 

Diketahui, seminar nasional ini menghadirkan tiga pakar hukum nasional sebagai narasumber. Mereka yaitu, Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, SH, MS; Dr. Sholehuddin, SH, MH; dan Dr. Prija Djatmika, SH, MS. 

 

Masing-masing narasumber berupaya mengkritisi dan memberikan masukan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana(RUU KUHAP) yang saat ini tengah dibahas di DPR. Mereka juga menyoroti berbagai aspek krusial dalam sistem peradilan pidana Indonesia.