Moch Rofi'i Boenawi
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Universitas Islam Malang (Unisma) ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk merombak dan menggodok pedoman standar pelayanan sosial bagi lansia pada Sabtu (28/11/2020). Perwakilan Pemprov Jawa Timur turut hadir ke Unisma dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar hasil penyusunan pedoman standart pelayanan sosial lansia Provinsi Jatim di ruang pusat studi Jatim, Gedung Pascasarjana Unisma.
Rektor Unisma Prof. Dr. H. Maskuri M.Si menyampaikan bahwa pedoman yang dihasilkan nanti bisa disebarkan ke masyarakat luas. Sehingga, penanganan lansia di lingkungan keluarga bisa lebih baik.
“Bukan hanya diberikan kepada panti-panti, tapi juga kepada lingkungan keluarga,” katanya.
Menurutnya, penanganan lansia di lingkungan keluarga dinilai masih kurang maksimal. Sehingga, pedoman tersebut perlu disebarluaskan.
“Supaya peran masyarakat juga bisa maksimal,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jatim Dr. Boby Soemiarsono menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan sosial di panti sosial. Karena selama ini layanan panti sosial masih kurang maksimal.
“Diakui banyak panti sosial yang sampai saat ini belum memenuhi standart layanan minimal,” jelasnya.
Tak hanya itu, panduan ini nanti juga bakal digunakan sebagai acuan standart layanan kesejahteraan sosial. Terutama klaster layanan lansia yang ada di Dinas Sosial Jatim.
“Kami juga ucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang sudah berkontribusi dalam kegiatan ini,” pungkasnya.
Editor: Risma Savhira
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua