• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Pustaka

Belajar Fikih Sosial kepada Kiai Sahal Mahfudh

Belajar Fikih Sosial kepada Kiai Sahal Mahfudh
Sampul Buku 'Mengembangkan Fikih Sosial KH MA Sahal Mahfudh, Elaborasi Lima Ciri Utama'. (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)
Sampul Buku 'Mengembangkan Fikih Sosial KH MA Sahal Mahfudh, Elaborasi Lima Ciri Utama'. (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)

KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh adalah sosok kiai kharismatik asal Pati, Jawa Tengah. Ia pernah menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 1999-2014 dan Ketua Mejelis Ulama Indoneisa (MUI) 2000-2015.


Kiai Sahal, begitu ia karib disapa, merupakan sosok yang produktif menulis kitab. Di antaranya adalah Thariqat al-Hushul ‘ala Ghayatil Wushul (1961), Faydlul Hija ala Nayl l-Raja (1962), al-Bayanul Malma’an Alfadhil Luma’(1997), dan sejumlah kitab lain karangannya.


Selain menulis kitab berbahasa Arab, Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda Putra, Margoyoso, Pati, ini juga menulis buku berbahasa Indonesia. Misalnya yang berjudul Nuansa Fiqh Sosial dan Dialog Problematika Umat. Layaknya pemikir besar lainnya, banyak pemikiran Kiai Sahal yang ditulis oleh intelektual muda NU. Jamal Ma’mur Asmani salah satu penulis yang produktif menulis tentang Kiai Sahal.


Salah satu karya Jamal Ma’mur Asmani tentang Kiai Sahal adalah ‘Mengembangkan Fikih Sosial KH MA Sahal Mahfudh, Elaborasi Ciri Utama’. Jamal menulis buku tersebut sebagai upaya dalam mengelaborasi pemikiran fikih sosial Kiai Sahal yang dirasakan manfaatnya di era sekarang, khususnya setelah Kiai Sahal wafat.


Santri Kiai Sahal ini dalam bukunya mengulas tiga tema besar. Pertama, pengembangan lima ciri utama fikih sosial Kiai Sahal, terdiri dari lima materi pembahasan. Kedua, fikih sosial Kiai Sahal dan dialektika pengembangan fikih pesantren, memuat empat materi. Dan ketiga, aplikasi fikih sosial Kiai Sahal dan aplikasi dalam kehidupan sosial, terdiri dari lima pembahasan.


Jamal yang juga merupakan alumni Pondok Pesantren Sunan Ampel Jombong Jombang ini memahami secara terminologis, bahwa fikih sosial Kiai Sahal adalah menifestasi dari aktualisasi dan kontekstualisasi. Aktualisasi adalah menghidupkan kembali doktrin dan nilai instrinsik fikih dalam kontrks sosial yang pluralistik dengan pendekatan sosial humaniora. Agar ada relevansi antara doktrin dengan realitas empiris, dibutuhkan kontektualisasi yang sesuai dengan semangat modernitas.


Dalam bab pertama, Jamal mengingatkan akan dorongan Kiai Sahal bagi para ulama NU untuk tidak apatis terhadap wacana kontemporer yang tengah aktual, dan berani meresponsnya dengan khzanah klasik yang diyakini mampu memberikan alternatif wacana. Jamal dalam bab satu ini juga menuliskan andil Kiai Sahal dalam transformasi bermadzhab dari qauli ke manhaji. Trasformasi bermadzhab yang dirancang oleh Kiai Sahal tidak lepas dari dinamika pemikiran keagamaan yang terjadi di NU.


Pada bab kedua, Jamal mulai mengurai fikih sosial Kiai Sahal. Lompatan fikih Kiai Sahal yang dikenal dengan ‘fikih sosial’ ini tidak lepas dari beberapa faktor. Pertama, yakni kemiskinan, keterbelakangan, dan kemunduran ekonomi masyarakat. Realitas ini membuat Kiai Sahal terpanggil untuk menyelesaikannya dengan kekayaan intelektual yang ia punyai, yaitu fiqih.


Kedua, yaitu apatisme kaum agamawan yang tidak terjun melakukan pemberdayaan, mengingat salah satu sikap yang harus dikedepankan agamawan yakni peka dengan kemaslahatan umat.


Sedang di bab ketiga, buku ini membahas kontribusi pemikiran Kiai Sahal terhadap multikulturalisme di Indonesia. Multikulturalisme sama dengan pluralisme, yaitu aliran yang mengakui kemajemukan dalam berbagai bidang. Bagi Kiai Sahal, prinsip dasar pluralisme adalah kemampuan untuk memahami dan menghargai keragaman.


Dalam pandangan Kiai Sahal, akar dan penghambat multikulturalisme adalah asal-usul historis, kondisi geografis, keyakinan keagamaan, dan silang budaya keagamaan. Pemikiran dan kiprah nyata Kiai Sahal dalam membumikan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin sehingga menghargai pluralisme dan multikulturalisme adalah pelajaran berharga bagi bangsa ini untuk terus meningkatkan kualitas di semua aspek kehidupan tanpa diskriminasi agama, suku, ras, dan golongan. Sebab, kemajuan bangsa adalah kemajuan semua warganya tanpa mengecualikan salah satu darinya.


Buku karya Jamal yang pernah aktif di perpustakaan Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) pimpinan KH M Quraish Shihab ini sangat tepat dikaji oleh para pengurus NU, di mana menyongsong abad kedua NU akan fokus pada ekonomi keumatan. 
 

Identitas Buku:

Judul: Mengembangkan Fikih Sosial KH MA Sahal Mahfudh, Elaborasi Lima Ciri Utama
Penulis: Dr Jamal Ma’mur Asmani MA
Penerbit: PT Alex Media Komputindo
Tahun terbit: 2015
ISBN: 978-602-02-7261-0
Peresensi: Boy Ardiansyah (Guru Madrasah & Mahasiswa Pascasarjana IAI KH Abdul Chalim Pacet, Mojokerto).


Pustaka Terbaru