Perjudian online telah menjadi fenomena yang tak dapat diabaikan, terutama di kalangan remaja. Ironisnya, ada kasus tragis di mana seorang anak nekat menghabisi nyawa orang tuanya karena kecanduan judi online. Kebiasaan buruk yang berkembang di kalangan remaja penjudi online menyebabkan kemerosotan moral yang begitu parah hingga perilaku mereka jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Bagaimana remaja awalnya terjerat dalam judi online? Apa saja perilaku menyimpang yang muncul setelahnya? Apakah ada dampak tersembunyi yang belum banyak diketahui mengenai bahaya judi online terhadap otak remaja? Dan bagaimana sudut pandang Thibbun Nabawi dapat menjelaskan fungsi bagian otak yang terpengaruh oleh kecanduan ini?
Dilansir dari NU Online, awalnya remaja hanya sekadar mencoba permainan judi online yang terbungkus dalam bentuk gim daring. Aktivitas ini pada awalnya terlihat menghibur dan menyenangkan, memberikan perasaan senang. Namun, tanpa disadari, pengalaman tersebut berkembang menjadi kecanduan dan mendorong mereka untuk terlibat lebih jauh dalam bentuk perjudian yang lebih serius (Macur dan Pontes, 2021, Internet Gaming Disorder in adolescence: investigating profiles and associated risk factors, BMC Public Health, Vol. 21, No. 1: halaman 1–9).
Bagi para remaja yang sudah ketagihan bermain judi, sangat sulit untuk kembali ke jalan yang benar. Ini membuktikan bahwa efek adiksi atau ketagihan telah terjadi sebagaimana kecanduan obat narkotika. Efek lanjutan itu ada juga yang awalnya muncul hanya dengan bermain game karena iseng (Kruglanski dkk, 2021, On the psychology of extremism: How motivational imbalance breeds intemperance.,” Psychol. Rev., Vol. 128, No. 2: halaman 264).
Akibat selanjutnya dari kecanduan judi online ternyata semakin parah dan buruk. Efek kronis akibat remaja yang kecanduan judi ini telah diteliti di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku remaja yang mengalami kecanduan judi online menunjukkan ciri-ciri semua perilaku buruk.
Remaja yang kecanduan judi online lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain judi online, aktivitas fisik menurun, dan mengabaikan kesehatan. Selain itu, mereka cenderung menghindari aktivitas penting dalam hidup, proses sosialisasi menurun, sulit menahan keinginan bermain judi online, serta mengabaikan pekerjaan dan kewajiban pribadi (Budiman dkk, 2022, The Impact of Online Gambling Among Indonesian Teens and Technology, IAIC Transactions on Sustainable Digital Innovation, Vol.3, No.2: halaman 162-171).
Rangkaian perilaku buruk tersebut tidak lepas dari adanya kelainan pada otak remaja yang kecanduan judi online. Menurut penelitian medis, bagian depan otak pelaku judi online yang dikenal sebagai bagian prefrontal mengalami pengecilan ukuran. Apabila hal ini terjadi pada remaja, maka mereka akan kehilangan fungsi penting dari bagian otak tersebut. Fenomena ini telah banyak diteliti oleh periset dari luar negeri.
Suatu zat yang disebut sebagai zat abu-abu dan terdapat di bagian depan otak telah diteliti pada pecandu judi online. Hasilnya, terdapat perubahan volume pada zat tersebut yang mempengaruhi kemampuan untuk pengambilan keputusan. Kesimpulannya, penjudi online akan mengalami kesulitan dalam pengambilan keputusan penting dalam kehidupannya. (Freinhover dkk, 2020, Deficient Decision Making in Pathological Gamblers Correlates With Gray Matter, Front. Psychiatry, Vol.11).
Dari sudut pandang Thibbun Nabawi, otak bagian depan sangat penting bagi kehidupan remaja karena memiliki fungsi imajinasi. Al-Hafiz Adz-Dzahabi menyatakan pada salah satu kitabnya tentang fungsi bagian otak depan sebagai berikut: “Allah SWT telah menjadikan otak manusia terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama yang ada di depan berkaitan dengan fungsi imajinatif” (At-Thibbun Nabawi, [Beirut, Dar Ihya-ul ‘Ulum: 1990], halaman 301)
Ketika penelitian sains menyatakan bahwa otak penjudi mengalami kerusakan di bagian depan, maka fungsi imajinatifnya terganggu. Tidak hanya itu, dalam hubungannya dengan gerakan, otak bagian depan merupakan pusat fungsional bagi penyerangan. Bila fungsi ini kacau akibat kecanduan judi online, maka orang bisa menjadi agresif dan menyerang siapapun termasuk keluarga dekatnya.
Hal lain yang tidak kalah mengerikannya adalah bahaya laten pada remaja penjudi online. Bahaya ini bersifat tersembunyi, tetapi lambat laun terungkap berkat kejelian peneliti. Bahaya tersebut adalah penyimpangan perilaku seksual pada remaja penjudi online. Penelitian telah mengungkap bahwa remaja penjudi online cenderung melakukan kegiatan seks bebas (Daniah dkk, 2024, Hubungan Tingkat Kecanduan Judi Online dengan Perilaku Seks Bebas pada Remaja di Kelurahan Tugu Cimanggis Depok Tahun 2023, Jurnal Ventilator: Jurnal Riset Ilmu Kesehatan dan Keperawatan, Vol. 2, No.1: halaman 169-180).
Fakta memprihatinkan tentang adanya hubungan antara remaja penjudi online di Indonesia dengan perilaku seks bebas tersebut tidak bisa disembunyikan lagi. Hasil survei pendahuluan pada penelitian itu membuktikan bahwa awalnya remaja mengetahui perjudian online dari teman. Kemudian mereka mendapatkan kemenangan, tetapi selanjutnya mengalami kekalahan beruntun. Malangnya, rasa kecanduan telah merasuki otak dan hati mereka sehingga tetap bertaruh meskipun pada akhirnya kalah terus.
Di saat mengalami kekalahan, remaja tersebut mengalami stres yang sangat parah. Untuk melampiaskan emosinya, para remaja tersebut melakukan hubungan seksual dengan wanita yang dipesan melalui sebuah aplikasi online. Hal ini membuktikan bahwa pengambilan keputusan untuk melepaskan stressor yang dilakukan oleh remaja pecandu judi online telah menyimpang dari cara berpikir yang benar.
Penelitian di Indonesia sejalan dengan penelitian di luar negeri yang menyebutkan bahwa remaja pecandu judi online rentan dengan perilaku penyimpangan seksual. Tidak hanya itu, pemuda yang menjadi penjudi online juga rentan menyalahgunakan obat-obat terlarang dan kenakalan remaja (Fortune, 2013, Integrating Gambling into Theories of Risky Behaviours: a Timeline Approach, Disertasi Doktoral, Universitas Georgia: halaman 2).
Otak remaja yang memiliki potensi imajinasi positif dapat terganggu dengan adanya efek kecanduan judi online. Emosi dan agresivitas yang tidak terkendali menjadi jalan setan untuk mengarahkan pecandu judi online pada hal-hal buruk lainnya. Bila hal-hal tersebut terjadi secara luas, maka ketahanan dan keamanan suatu bangsa bisa hancur.
Fakta-fakta berdasarkan hasil penelitian ini selayaknya menjadi peringatan darurat bagi bangsa Indonesia. Seluruh komponen bangsa Indonesia mesti waspada dan segera melakukan langkah-langkah nyata agar bahaya judi online tidak membunuh masa depan generasi muda. Wallahu a’lam bis shawab.
Yuhansyah Nurfauzi, Apoteker dan Peneliti Farmasi