Di Pesantren Ramadhan, Siswa SMPN se-Kabupaten Pasuruan Diajari Aswaja
Senin, 11 April 2022 | 22:00 WIB
Makhfud Syawaludin
Kontributor
Pasuruan, NU Online Jatim
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil bersama Dinas Pendidikan menggelar Pesantren Ramadlan untuk kelas VII dan VIII Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Pasuruan, Senin sampai Rabu (11-13/04/2022). Di kegiatan ini para siswa diajari tentang Islam Aswaja dan wawasan kebangsaan.
Ustadz Suadi, Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa kegiatan itu untuk memperkuat pendidikan karakter kebangsaan serta ajaran dan amaliyah Islam Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyyah.
"Semua materi disiapkan tim PCNU. Hanya saja, tim PCNU hanya mengisi materi Aswaja serta Islam dan wawasan kebangsaan. Materi ubudiyah diisi guru PAI sendiri," kata Suadi kepada NU Online Jatim.
Ia menambahkan, setiap membuka materi siswa diminta menyuarakan yel-yel komitmen kebangsaan ‘Siapa Kita!’ dan dijawab ‘Indonesia’ sebanyak tiga kali. Lalu ‘NKRI! harga mati, Pancasila jaya. "Bertawasul juga kepada Rasulullah, pendiri bangsa, dan pendiri NU," katanya.
Dirinya juga menyatakan, materi yang diberikan kepada siswa peserta Pesantren Ramadhan juga berisi tentang informasi seputar website keagamaan yang bisa dijadikan rujukan oleh siswa. Seperti nu.or.id, alif.id, halaqah.net, bincangsyariah.com, dan lain-lain.
"Dibekali informasi bahwa ada organisasi Islam terlarang di Indonesia. Seperti HTI, FPI, dan lain-lain," ucap Wakil Rektor I Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pasuruan itu.
Sementara itu, Efi Mahfiyah, Kepala Sekolah Menangah Pertama Negeri (SMPN) 2 Purwodadi, menyatakan terima kasih kepada PCNU Kabupaten Pasuruan dan Bangil atas usahanya membantu membentuk dan memperkuat karakter siswa.
"Kalau agamanya sudah mantap, karakter gotong rotong dan lainnya akan tumbuh dengan sendirinya. Karakter Pancasila akan terbentuk dari penanaman ilmu agama," imbuhnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
3
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
4
Sejarah dan Alasan Muharram sebagai Bulan Pertama Tahun Hijriyah
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
Terkini
Lihat Semua