• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 2 Mei 2024

Tapal Kuda

Dilantik, JQHNU Pasuruan Diharap Amalkan 3M

Dilantik, JQHNU Pasuruan Diharap Amalkan 3M
Prosesi pelantikan JQHNU Kabupaten Pasuruan. (Foto: NOJ/ Mokh Faisol)
Prosesi pelantikan JQHNU Kabupaten Pasuruan. (Foto: NOJ/ Mokh Faisol)

Pasuruan, NU Online Jatim
Pimpinan Cabang (PC) Jam'iyyatul Qurra' wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kabupaten Pasuruan dilantik pada Senin (18/04/2022). Pelantikan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan. Mereka diharapkan mampu mengamalkan 3 M terkait Al-Qur’an, yakni menyampaikan, mengembangkan, dan mengamalkan.


Pelantikan tersebut dihadiri Qari Internasional Ustadz Darwin Hasibuan, Pimpinan Pusat (PP) (JQHNU), Pengurus Wilayah (PW) JQHNU Jawa Timur, dan Wakil Bupati Pasuruan. Hadir pula perwakilan PCNU Kabupaten Pasuruan beserta lembaga dan banom NU setempat.


Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin mengatakan, JQHNU harus mampu memasyarakatkan Al-Qur’an secara lafdi dan maknawi agar Al-Qur’an bisa menyatu dalam kehidupan masyarakat.


“Nabi pernah bersabda, bahwa sebaik baik manusia adalah orang yang mau belajar Al-Qur’an dan mampu mengamalkan Al-Qur’an,” ujar Gus Ipong, sapaan akrabnya.


Lebih lanjut, Gus Ipong mengatakan, untuk mengetahui perkembangan murid JQHNU Kabupaten Pasuruan harus bisa mengembangkan metode membaca, menulis dan menghafal Al-Qur’an yang sudah diterapkan di tahun-tahun sebelumnya.


“Jika kita mampu mengembangkan metode-metode belajar, menulis dan menghafal Al-Qur’an dari tahun ke tahun, maka tujuan kita akan segera tercapai,” imbuhnya.


Sementara Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan siap memberi beasiswa penuh S1 di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang (Maliki) Malang kepada para tahfidzul qur’an minimal hafal 20 juz.


“Pemkab Pasuruan sudah MoU Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang (Maliki) Malang dan akan menanggung penuh pendidikan S1 dan menanggung biaya hidup di pondok pesantren,” ujarnya.


Dirinya berharap, JQHNU Kabupaten Pasuruan bisa bersinergi dengan Pemkab Pasuruan agar standart guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) bisa terjaga. Sebab, sekarang tidak ada organisasi yang mengawal tahfidzul qur’an.


“Dengan sinergi dan kolaborasi, tujuan kita akan cepat tercapai, berkembang dan barokah,” tutupnya.


Tapal Kuda Terbaru